Ma’ruf Amin Minta MUI Buatkan Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis
Ma’ruf Amin sebagai Wapres RI meminta MUI membuat kajian ganja medis untuk pengobatan, jika ganja itu dilarang maka MUI harus membuat fatwanya.
BaperaNews - Wakil Presiden Indonesia, Ma’Ruf Amin meminta MUI (Majelis Ulama Indonesia) membuat kajian ganja medis untuk pengobatan. Meski begitu, Ma’Ruf tetap menegaskan bahwa penggunaan ganja ialah dilarang menurut agama Islam di Al Qur’an.
“Saya kira MUI ada putusan, bahwa memang kalau ganja itu dilarang dalam artian membuat masalah, dalam Al Qur’an dilarang, masalah kesehatan itu bagi MUI sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria” ujarnya di kantor MUI (28/6).
Wakil Presiden, Ma’Ruf Amin menyebut dengan adanya fatwa MUI, akan menjadi pedoman bagi semua pihak termasuk DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). “Saya kira MUI segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dijadikan pedoman oleh DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi” imbuhnya.
Ma’Ruf juga meminta agar di dalam fatwa MUI tersebut ada klasifikasi jenis ganja terutama yang memang dipakai untuk kepentingan medis. “Saya kira ganja ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas ganja itu” tuturnya.
Baca Juga : Wajib Baca! DPR Bakal Buat Kajian Legalisasi Ganja Medis Di Indonesia, Seperti apa?
Penggunaan ganja untuk medis, bukan untuk bersenang-senang. Saat ini memang sudah diperbolehkan di sejumlah Negara Eropa dan Asia.
Ganja medis dinilai bisa menjadi salah satu obat untuk mengatasi penyakit, di Negara-negara tersebut juga sudah dibuat aturan dan penggunaannya, sehingga masyarakat dan pihak medis bisa memakai ganja sesuai kebutuhan medis dan berdasarkan pedoman ganja medis tersebut.
Sedangkan di Indonesia, ganja saat ini masih dilarang, untuk semua kepentingan baik itu medis terlebih bersenang-senang. Namun baru-baru ini viral seorang ibu asal Sleman Yogyakarta melakukan aksi damai ketika CFD di Bundaran HI Jakarta, ia membawa kertas bertuliskan “tolong anakku butuh ganja medis”. Anaknya mengidap penyakit cerebral palsy dan butuh ganja untuk pengobatan.
Ibu tersebut bernama Santi Warastuti, ia sudah mengajukan surat kepada MK tentang permohonan penggunaan ganja medis sejak dua tahun lalu pada November 2022 namun belum mendapat tanggapan apapun dari MK.
Padahal Santi membutuhkan ganja medis untuk kesembuhan dan pengobatan anaknya. Aksinya pun viral dan mendapat do'a dari banyak pihak hingga membuat DPR, Wapres Ma’ruf Amin, hingga MUI meresponnya untuk kemudian membuat aturan tentang penggunaan ganja medis di Indonesia