Mahasiswi Kedokteran Undip Yang Bunuh Diri Diduga Dirundung Senior
Mahasiswi PPDS Anestesi Undip ditemukan meninggal dunia diduga karena bunuh diri akibat perundungan.
BaperaNews - Seorang mahasiswi kedokteran peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya pada Senin (12/8).
Mahasiswi Undip yang berinisial ARL ini diduga melakukan bunuh diri setelah mengalami tekanan berat akibat perundungan yang terjadi di lingkungan akademisnya.
ARL ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di kamar indekosnya yang terletak di kawasan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban diduga menyuntikkan obat bius jenis Roculax ke tubuhnya sendiri.
Obat tersebut umumnya digunakan dalam prosedur medis, namun dalam kasus ini, diduga digunakan ARL untuk mengakhiri hidupnya.
Kementerian Kesehatan Hentikan Sementara Program Studi Anestesi
Peristiwa tragis ini telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara Program Studi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro yang berada di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
Langkah ini diambil sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut terkait dugaan perundungan yang terjadi di program tersebut.
Dugaan bahwa ARL menjadi korban perundungan semakin diperkuat oleh kabar yang beredar di kalangan mahasiswa dan tenaga medis.
Baca Juga: Satu Keluarga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kota Batu, Rencanakan Bom Bunuh Diri
ARL sempat berniat mengundurkan diri dari program PPDS Anestesi di Undip. Namun, keinginan tersebut tidak pernah terlaksana hingga akhirnya ia ditemukan meninggal dunia.
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dalam keterangan resminya pada Rabu (14/12), mengonfirmasi bahwa kegiatan Program Studi Anestesi di RSUP Dr. Kariadi telah dihentikan sementara.
"Kegiatan Prodi Anestesi di RS Kariadi dihentikan sementara sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan," ujar Syahril.
Dalam surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya, disebutkan bahwa penghentian sementara ini dilakukan untuk memastikan bahwa lingkungan pendidikan di institusi tersebut aman dan bebas dari segala bentuk perundungan.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP dr. Kariadi yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Polisi juga tengah menyelidiki kasus kematian ARL. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Komisaris Andika Dharma Sena, menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan memulai penyelidikan.
"Kami selidiki dulu, karena ada informasi yang bersangkutan sakit," ujar Andika pada Rabu (14/12).
Andika menjelaskan, kamar indekos ARL ditemukan dalam keadaan terkunci dari dalam, yang menguatkan dugaan bahwa kematian tersebut adalah hasil dari tindakan bunuh diri.
"Ada dugaan, obat itu disuntikkan sendiri oleh ARL. Ia diduga mengalami depresi karena menjadi korban perundungan selama menjalani pendidikan," tambahnya.
Meskipun demikian, Andika menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Hingga berita ini ditulis, Rektor Universitas Diponegoro, Suharnomo, belum memberikan tanggapan terkait kejadian ini.