Kemenkes Hentikan Sementara Program Anestesi Undip Setelah Mahasiswi Bunuh Diri

Kemenkes menghentikan sementara Program Studi Anestesi Undip setelah kasus dugaan bunuh diri mahasiswi PPDS akibat perundungan.

Kemenkes Hentikan Sementara Program Anestesi Undip Setelah Mahasiswi Bunuh Diri
Kemenkes Hentikan Sementara Program Anestesi Undip Setelah Mahasiswi Bunuh Diri. Gambar : Kompas/Fika Nurul Ulya

BaperaNews - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menghentikan sementara Program Studi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) yang berafiliasi dengan RSUP Dr. Kariadi, Semarang.

Langkah ini diambil setelah seorang mahasiswi program tersebut diduga melakukan bunuh diri akibat perundungan yang dialaminya selama masa pendidikan.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, (12/8), ketika mahasiswi berinisial ARL ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya yang terletak di kawasan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang.

ARL, yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anestesi Undip, diduga menyuntikkan obat bius jenis Roculax ke tubuhnya sendiri sebagai tindakan untuk mengakhiri hidupnya.

Kemenkes Tindak Lanjut dengan Penghentian Program Studi Anestesi

Menyusul kejadian tersebut, Kemenkes bertindak cepat dengan mengeluarkan perintah penghentian sementara kegiatan Program Studi Anestesi di RSUP Dr. Kariadi.

Keputusan ini tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, pada tanggal 14 Agustus 2024. Surat tersebut menyatakan bahwa penghentian sementara dilakukan untuk memastikan bahwa lingkungan pendidikan di institusi tersebut aman dan bebas dari segala bentuk perundungan.

"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP dr. Kariadi yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro, maka kegiatan Prodi Anestesi di RS Kariadi dihentikan sementara," demikian isi dari surat tersebut.

Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas laporan yang beredar mengenai adanya dugaan perundungan yang dialami oleh ARL. 

Baca Juga: Apa Itu Roculax? Obat Bius Yang Digunakan Mahasiswi Undip Bunuh Diri

Dugaan ini semakin diperkuat oleh informasi dari kalangan mahasiswa dan tenaga medis yang menyebutkan bahwa ARL sempat berniat untuk mengundurkan diri dari program tersebut. Namun, sebelum keinginannya terwujud, ia ditemukan tewas di kamar indekosnya.

Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri dan Perundungan

Polisi juga telah memulai penyelidikan terkait kematian ARL. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Komisaris Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

"Kami selidiki dulu, karena ada informasi yang bersangkutan sakit," kata Andika pada Rabu, (14/8).

Menurut Andika, kamar indekos ARL ditemukan dalam keadaan terkunci dari dalam, yang semakin menguatkan dugaan bahwa kematian tersebut adalah hasil dari tindakan bunuh diri. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan bukti yang ditemukan di lokasi, diduga ARL menyuntikkan obat ke tubuhnya sendiri.

Polisi juga menemukan buku catatan milik korban yang berisi curhatan pribadi, yang kemungkinan bisa menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.

"Masih kami cek, benar atau tidak terkait dugaan perundungan yang dialami korban selama masa pendidikan," tambah Andika. Penyidik masih terus bekerja untuk memastikan semua informasi yang ada agar dapat mengungkap kebenaran di balik kematian tragis ini.

Kasus mahasiswi Undip bunuh diri ini telah memicu keprihatinan dan kemarahan di kalangan publik, terutama di lingkungan akademis dan tenaga kesehatan.

Dugaan bahwa mahasiswi bunuh diri tersebut menjadi korban perundungan selama menjalani pendidikan di Program Studi Anestesi Undip, mendorong berbagai pihak untuk menuntut keadilan dan perlindungan lebih bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis.

Kemenkes sendiri menegaskan bahwa penghentian sementara Program Studi Anestesi di RSUP Dr. Kariadi akan berlangsung hingga investigasi menyeluruh selesai dilakukan.

"Langkah ini kami ambil demi melindungi para peserta didik dari segala bentuk perlakuan yang tidak sepatutnya," ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dalam keterangan resminya.

Pihak Universitas Diponegoro belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian ini. Rektor Undip, Suharnomo, tidak merespons upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media hingga berita ini ditulis.

Baca Juga: Mahasiswi Kedokteran Undip Yang Bunuh Diri Diduga Dirundung Senior