Apa Itu Roculax? Obat Bius Yang Diduga Digunakan Mahasiswi Undip Bunuh Diri

Roculax umumnya diberikan bersama obat bius atau anestesi dan juga digunakan saat pemasangan alat bantu pernapasan seperti ventilator.

Apa Itu Roculax? Obat Bius Yang Diduga Digunakan Mahasiswi Undip Bunuh Diri
Apa Itu Roculax? Obat Bius Yang Digunakan Mahasiswi Undip Bunuh Diri. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Seorang mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) diduga mengakhiri hidupnya dengan menyuntikkan obat bius ke tubuhnya sendiri. Korban, yang berinisial ARL, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kosnya di Kelurahan Lempongsari, Semarang, pada Senin, (12/8), sekitar pukul 23.00 WIB. 

Dalam kondisi mengenaskan, wajah korban tampak kebiruan dan tubuhnya tergeletak miring seperti sedang tidur.

Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono, mengungkapkan bahwa dari hasil identifikasi, korban menyuntikkan obat penenang yang seharusnya disuntikkan melalui infus langsung ke tubuhnya.

"Obat untuk pelemas otot. Saya nggak bisa ngomong yang bisa ngomong dokter tapi obat itu seharusnya lewat infus," ujar Agus pada Rabu, (14/8).

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai jenis obat yang digunakan, diduga kuat obat yang dimaksud adalah Roculax.

Apa Itu Roculax?

Dikutip dari berbagai laman kesehatan, Roculax, atau dikenal juga dengan nama generik Rocuronium Bromide, adalah obat yang digunakan untuk melemaskan otot pada pasien sebelum atau selama operasi. Obat ini bekerja dengan menghambat sinyal antara saraf dan otot, sehingga tubuh pasien menjadi relaks dan tidak bergerak.

Baca Juga: Mahasiswi Kedokteran PPDS Undip Bunuh Diri dengan Obat Bius Diduga Jadi Korban Bullying

Roculax umumnya diberikan bersama obat bius atau anestesi dan juga digunakan saat pemasangan alat bantu pernapasan seperti ventilator.

Roculax memiliki bentuk cair dan dapat diberikan melalui infus, injeksi langsung ke pembuluh darah, atau melalui hirupan. Efeknya dapat dirasakan dalam waktu 1 hingga 2 menit setelah pemberian dan dapat bertahan selama 30 hingga 50 menit.

Penggunaan Roculax tidak sembarangan dan harus berada di bawah pengawasan dokter karena merupakan obat keras. Dosis pemberian Roculax bervariasi tergantung pada kondisi pasien dan jenis prosedur yang dilakukan.

Untuk intubasi endotrakeal, misalnya, dosis awal yang umum diberikan adalah 0,6 mg/kg berat badan. Dosis ini dapat disesuaikan selama prosedur berlangsung.

Penggunaan Roculax dalam Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Undip

Kasus bunuh diri yang melibatkan penggunaan Roculax oleh seorang mahasiswi Undip ini mengundang perhatian banyak pihak, termasuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Dugaan sementara, ARL menggunakan Roculax untuk mengakhiri hidupnya setelah mengalami tekanan yang berat, termasuk dugaan perundungan selama menjalani program PPDS Anestesi. Kemenkes bahkan meminta Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi untuk menghentikan sementara program studi anestesi hingga dilakukan investigasi mendalam.

Roculax dikenal memiliki efek yang sangat cepat dalam melumpuhkan otot, sehingga digunakan secara khusus dalam prosedur medis yang membutuhkan relaksasi otot total. Namun, penggunaan obat ini harus dilakukan dengan pengawasan ketat.

Jika diberikan tanpa pengawasan atau dalam dosis yang tidak tepat, seperti yang diduga terjadi pada kasus mahasiswa Undip bunuh diri ini, Roculax dapat menyebabkan efek fatal.

Efek Samping dan Kontraindikasi Roculax

Roculax memiliki sejumlah efek samping yang harus diperhatikan, termasuk rasa sakit pada area injeksi, mual, muntah, bronkospasme (penyempitan saluran pernapasan), hingga reaksi alergi yang bisa berakibat fatal. Selain itu, obat ini tidak dianjurkan untuk digunakan pada wanita hamil atau pasien yang memiliki hipersensitivitas terhadap Rocuronium Bromide atau ion bromida.

Roculax juga dapat berinteraksi dengan berbagai obat lain, seperti anestesi volatil terhalogenasi, antibiotik, diuretik, dan obat-obatan lainnya yang dapat meningkatkan atau menurunkan efektivitas Roculax. Oleh karena itu, penggunaannya harus selalu berada di bawah pengawasan tenaga medis yang berkompeten.

Bagi siapa pun yang merasa tertekan atau mengalami gejala depresi, sangat penting untuk segera mencari bantuan dari orang terdekat atau profesional di bidang kesehatan mental.

Baca Juga: Mahasiswi Jadi Korban Bullying di Karawaci, Diseret hingga Dipaksa Sujud