Kritik 44 Biksu Thudong Dijamu dan Singgah di Masjid, MUI: Kebablasan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis mengkritik sambutan pengurus Masjid Baiturrohmah di Bengkal terhadap 44 biksu Thudong. Simak Selengkapnya!
BaperaNews - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengkritik jamuan dan sambutan yang dilakukan oleh masyarakat serta pengurus Masjid Baiturrohmah di Bengkal, Temanggung terhadap 44 biksu Thudong pada Minggu (19/5).
Para biksu ini berhenti untuk beristirahat dalam perjalanan mereka menuju Candi Borobudur. Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah video kedatangan para biksu tersebut tersebar luas.
Beberapa netizen menyoroti dugaan bahwa para biksu Thudong melakukan ibadah di dalam masjid, yang memicu perdebatan di kalangan masyarakat.
Cholil Nafis menilai hal tersebut sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan fungsi masjid. Menurutnya, masjid seharusnya digunakan untuk ibadah umat Muslim dan bukan untuk keperluan lainnya.
"Ini kebablasan. Kalau mau terima tamu non-Muslim, jangan di rumah ibadah. Kan masih ada ruangan pertemuan lain yang lebih tepat. Rumah masjid itu hanya untuk ibadah umat Muslim, bukan untuk lainnya," kata Cholil Nafis melalui akun Instagram resminya pada Jumat (24/5).
Cholil Nafis juga menegaskan bahwa masih ada cara lain untuk menjaga toleransi antar agama tanpa melibatkan tempat ibadah umat tertentu. Salah satu caranya adalah dengan memberikan ruang yang layak bagi tamu non-Muslim untuk beristirahat atau beribadah di tempat yang tepat.
Dalam unggahannya, Cholil Nafis memberikan contoh konkret tentang bentuk toleransi agama yang seharusnya dijalankan.
"Setiap umat Islam harus menjalankan toleransi dengan memberikan kesempatan kepada umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka. Bentuk toleransi beragama adalah dalam hal akidah, memberikan kebebasan kepada umat agama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinannya dan tidak menghalangi pelaksanaannya," jelasnya.
Baca Juga : Rombongan Biksu Thudong Singgah di Masjid Temanggung, Ini Kronologinya
Lebih lanjut, Cholil Nafis juga menjelaskan pentingnya bekerja sama dalam urusan sosial dan masyarakat tanpa melanggar prinsip-prinsip agama.
"Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," tambahnya.
Cholil Nafis mengingatkan bahwa batasan toleransi beragama harus diperhatikan agar tidak masuk ke dalam ranah akidah dan syariat agama lain.
"Batasan toleransi beragama tidak masuk ke dalam ranah akidah dan syariat agama lain karena berpotensi terjadi penistaan dan penghinaan agama," tutupnya.
Peristiwa biksu singgah di masjid ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, baik yang pro maupun yang kontra.
Beberapa pihak mendukung tindakan pengurus masjid yang memberikan tempat bagi para biksu untuk beristirahat, sementara yang lain setuju dengan kritik MUI bahwa masjid seharusnya tetap dijaga kesuciannya sebagai tempat ibadah umat Islam.
Kontroversi ini menyoroti pentingnya memahami dan menghormati fungsi tempat ibadah dalam konteks masing-masing agama, sekaligus mendorong dialog antaragama yang lebih baik.
Dalam menghadapi situasi serupa di masa depan, penting bagi masyarakat untuk mempertimbangkan pandangan berbagai pihak agar tercipta harmoni tanpa melanggar prinsip-prinsip dasar agama yang dianut.
MUI melalui ketuanya berharap kejadian seperti ini tidak terulang dan masyarakat dapat lebih bijak dalam bertindak, terutama dalam hal yang menyangkut tempat ibadah dan keagamaan.
Harapannya, semangat toleransi tetap terjaga namun tidak melampaui batas yang dapat menimbulkan kesalahpahaman atau pelanggaran terhadap norma-norma agama.
Baca Juga : Biksu Jalan Kaki Dari Thailand Sampai Bekasi Untuk Peringati Waisak