Kominfo Ancam Tutup Telegram Imbas Tak Kooperatif Berantas Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam Telegram, karena dianggap tidak kooperatif dalam upaya memberantas judi online. Simak Selengkapnya!
BaperaNews - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan menutup platform Telegram karena dianggap tidak kooperatif dalam upaya memberantas judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa hingga saat ini hanya Telegram yang belum menunjukkan kerjasama dalam memerangi aktivitas ilegal tersebut.
"Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif!" tegas Budi Arie dalam konferensi pers, Jumat (24/5).
"Platform yang sama sekali tidak kooperatif. Telegram," tambahnya.
Budi Arie menjelaskan bahwa platform digital lain yang beroperasi di Indonesia, seperti Google, cukup kooperatif saat diajak bekerja sama untuk memberantas judi online.
Menurutnya, pekan depan Kominfo akan berkomunikasi dengan Google yang telah mengembangkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk melacak situs-situs yang memuat konten judi online.
"Kalau Google, minggu depan kita akan diskusi karena Google Cloud sudah membuat semacam teknologi mereka, AI, untuk men-scrolling dan melacak semua judi online di platform mereka," jelas Menkominfo.
Namun, Budi Arie menegaskan bahwa pemberantasan judi online ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu atau beberapa platform saja.
Setiap platform harus turut serta dalam upaya ini karena jika ada satu saja platform yang tidak kooperatif, maka akan dimanfaatkan oleh pengusaha judi online untuk mempromosikan website mereka.
"Sekarang ada tren para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu, saya peringatkan kepada platform Telegram, jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini pasti akan kami tutup!" tegasnya.
Baca Juga : Kominfo Bakal Pastikan Internet 5G Meluas ke Seluruh Indonesia
Telegram diancam tutup ini bukan tanpa alasan. Menkominfo menilai bahwa Telegram menjadi platform yang paling sering dimanfaatkan oleh pengusaha judi online untuk mempromosikan situs-situs mereka.
Ketidak kooperatifan Telegram dalam membantu pemerintah memerangi aktivitas ilegal ini membuat Kominfo mempertimbangkan opsi penutupan platform tersebut di Indonesia.
Budi Arie mengungkapkan bahwa upaya pemerintah dalam memberantas judi online sudah melibatkan berbagai pihak dan teknologi canggih.
Kerjasama dengan perusahaan teknologi seperti Google merupakan langkah strategis karena perusahaan tersebut telah memiliki AI yang mampu melacak dan mengidentifikasi konten-konten judi online. Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada partisipasi semua platform yang beroperasi di Indonesia.
Dalam konteks ini, ancaman penutupan Telegram menjadi langkah serius pemerintah untuk menekan platform tersebut agar lebih kooperatif.
Pemerintah berharap dengan adanya ancaman ini, Telegram akan mengambil tindakan yang lebih konkret dalam membantu memberantas judi online di Indonesia.
Kerjasama dari semua platform digital diharapkan dapat menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan bersih dari konten-konten ilegal.
Budi Arie juga menegaskan bahwa Kominfo tidak akan segan-segan menutup platform mana pun yang tidak kooperatif.
"Kalau ada platform yang tidak kooperatif, pasti kita akan tindak. Tidak ada pengecualian," ujarnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua platform digital yang beroperasi di Indonesia mematuhi peraturan dan membantu pemerintah dalam upaya memberantas aktivitas ilegal di dunia maya.
Baca Juga : Kominfo: Game Kekerasan Gak Bisa Asal Diblokir