KPK Sita Tiga Mobil Mewah Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

KPK melakukan penyitaan terhadap tiga mobil mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar yang terkait dengan kasus gratifikasi, yaitu Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris.

KPK Sita Tiga Mobil Mewah Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar
KPK Sita Tiga Mobil Mewah Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar. Gambar : Dok. Bea Cukai Makassar

BaperaNews - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita 3 unit mobil milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yakni Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris.

“Tim penyidik temukan bukti elektronik dan di tempat yang terpisah ditemukan 3 unit mobil merk Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (7/6).

Ketiga mobil Andhi Pramono disita KPK tersebut ditemukan di rumah Andi di Kota Batam, Kepri pada Selasa (6/6) dimana rumah berada di salah satu perumahan mewah kawasan Batam. Mobil Andhi Pramono disita KPK diletakkan di ruko tertutup dan disebut sengaja disembunyikan.

“Sebuah ruko ditutup, diduga ada tindak sengaja menyembunyikan” imbuhnya.

KPK sebelumnya menetapkan Andhi sebagai tersangka kasus gratifikasi selama ia menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar. Andhi diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah.

“Sejauh ini diperkirakan miliaran rupiah” terangnya. Proses penyelidikan masih dilakukan, kasus masih terus dikembangkan.

Andhi Pramono Miliki Transaksi Mencurigakan Rp 60 Miliar

Lebih lanjut, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Andhi memiliki transaksi mencurigakan Rp 60 Miliar dimana transaksi ini ialah bagian dari transaksi mencurigakan Rp 379 Triliun di Kementerian Keuangan.

“Nanti kita akan buktikan setelah mobil Andhi Pramono disita KPK, ini masih tahap penyelidikan karena ini proses serangkaian kita kumpulkan bukti dan keterangan” sambung Firli. 

Baca Juga : KPK Ungkap Nama Tersangka Transaksi Rp349 T Kemenkeu

Diketahui pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) tahun 2021, Andhi melapor jumlah kekayaannya hanya Rp 13,7 Miliar namun memiliki gaya hidup dan barang-barang mewah yang nilainya diduga lebih dari jumlah tersebut.

“Dengan adanya bukti dan keterangan itu apa ini tindakan termasuk pencucian uang, tunggu saja nanti. Karena sebenarnya KPK bekerja secara profesional, itulah yang membuat kita bekerja prudent, transparan, akuntabel, dan kita menjunjung tinggi hak asasi manusia” tutup Firli.

Kasus Andhi Terbuka Sejak Anak Disorot

Andhi sebelumnya disorot karena gaya hidup mewah anak istrinya. Anak Andhi yang bernama Atasya Yasmine sering memamerkan kemewahan seperti liburan ke luar negeri hingga memakai baju-baju branded berharga fantastis.

Publik kemudian menyorot rumah dan harta lain milik keluarga Andhi hingga akhirnya Andhi diperiksa oleh KPK tentang kepemilikan hartanya.

Kasus Andhi ini hampir sama dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun yang juga jadi sorotan usai anaknya Mario Dandy sering pamer gaya hidup mewah dan terlibat kasus penganiayaan.

KPK meminta warganet ikut memperhatikan para pejabat, bagi yang dinilai sering pamer kemewahan, tak perlu ragu untuk di up agar diketahui jujur atau tidaknya atau halal haramnya harta yang didapat pejabat tersebut mengingat sebelumnya sudah sering diperingatkan agar pejabat hidup sederhana dan tidak perlu pamer kemewahan, cukup bekerja saja sebagai bentuk pengabdiannya pada negara.

Baca Juga : Fantastis! Segini Daftar Harta Kekayaan Andhi Pramono