Kisah Pilu 5 Gadis Disekap Selama Sebulan Dan Diperkosa 7 Pria Setiap Hari
5 gadis disekap di Bandar lampung dipaksa melayani nafsu para pelaku dan dijadikan sebagai pekerja seks komersial alias PSK
BaperaNews - Kisah pilu lima perempuan yang disekap oleh tujuh laki-laki di losmen Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, Provinsi Lampung akhirnya terungkap. Dalam penyekapan selama 25 hari, kelima perempuan dipaksa melayani nafsu para pelaku dan dijadikan sebagai pekerja seks komersial alias PSK.
Kelima korban antara lain berinsial LS yang berusia 21. Sedangkan empat korban lainnya masih di bawah umur yakni SP (15), TA (14), SN (15), dan DK (15). Korban yang rata-rata berusia belasan tahun itu dipaksa melayani 6 sampai 10 lelaki hidung belang setiap harinya.
Sementara tujuh pelaku yang sudah ditangkap ialah DV (16), DO (18), FK (19), IS (19), FB (18), OP (26) serta MS (20). Kesemuanya adalah warga Kota Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Dennis Arya Putra mengatakan kejadian ini sudah terjadi sejak satu bulan lalu. Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terdapat unsur perdagangan orang/mucikari dalam aksinya tersebut.
"Mereka sudah beraksi sejak satu bulan lalu, awal Juli. Sementara ini dua pelaku yakni DN dan DO sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, keduanya memenuhi unsur sebagai mucikari," ujar Dennis.
Baca Juga : Karyawan Di Surabaya Diduga Jadi Korban Penyekapan, Begini Faktanya!
Dennis menyampaikan kelima korban sudah dipulangkan kepada orangtua masing-masing. Tapi ada satu korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit karena luka di bagian vitalnya. Ia juga mengungkapkan ketujuh pelaku tersebut menjual para korban sebagai PSK melalui aplikasi kencan Michat dan media sosial Facebook.
"Setiap kencan, dihargai Rp 300 ribu," tuturnya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari salah satu korban yang berhasil menghubungi pihak kepolisian. Menerima laporan tersebut, polisi pun lantas menggerebek salah satu penginapan di Jalan Patimura, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Pada salah satu kamar di penginapan itu, polisi berhasil meringkus ketujuh pelaku. Dalam losmen itu pula, polisi menemukan lima korban.
Dennis menuturkan ketujuh pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dan kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut tapi yang jelas mereka melakukan tindak pidana perdagangan orang anak di bawah umur.