Kadis Perindagkop Halmahera Barat Ditangkap Usai Aniaya Warga saat Demo Minyak Tanah Langka

Kadis Perindagkop Halmahera Barat ditangkap usai diduga menganiaya warga saat demo soal kelangkaan minyak tanah. Kasus ini viral dan memicu protes publik.

Kadis Perindagkop Halmahera Barat Ditangkap Usai Aniaya Warga saat Demo Minyak Tanah Langka
Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@wkwkmedsos

BaperaNews - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Kadis Perindagkop) Halmahera Barat, Demisius O Boky, ditangkap polisi setelah diduga menganiaya seorang warga bernama Hardi Jafar.

Insiden tersebut terjadi saat demonstrasi terkait kelangkaan minyak tanah berlangsung di depan Kantor Disperindagkop, Desa Hatebicara, Kecamatan Hailolo.

Hardi Jafar, yang melakukan aksi protes seorang diri, mendatangi Kantor Disperindagkop pada Rabu (8/1/2025) untuk menyuarakan keluhannya terkait kelangkaan minyak tanah yang memicu kenaikan harga hingga Rp9.000-Rp10.000 per liter.

Dengan membawa spanduk tuntutan, ia menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasinya.

Ketegangan memuncak ketika spanduk milik Hardi dicopot oleh salah satu staf Disperindagkop. Hardi memprotes tindakan tersebut dan meminta agar spanduknya tidak dilepas.

Namun, situasi menjadi semakin panas hingga Kadis Perindagkop Demisius O Boky, bersama seorang staf bernama Sony, diduga terlibat aksi kekerasan terhadap Hardi.

Dalam peristiwa tersebut, Hardi mengaku dipukul berulang kali oleh Demisius dan Sony ketika mencoba mempertahankan spanduknya.

Insiden ini terekam dalam video berdurasi satu menit yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan Demisius mengenakan kemeja putih dan celana cokelat sedang memukul Hardi yang mengenakan jaket hitam.

Usai kejadian, Hardi melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Halmahera Barat. Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu, mengonfirmasi bahwa Demisius dan stafnya telah diamankan.

“Korban telah menyerahkan barang bukti berupa video penganiayaan. Kami akan memproses kasus ini dengan cepat, memeriksa saksi-saksi, dan menyelesaikan penyelidikan untuk menetapkan tersangka,” ujar Erlichson.

Baca Juga : Penyedia Jetski Dianiaya dan Dapat Ancaman Pembunuhan di Tengah Danau Toba

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan. Gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan selesai untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Insiden ini memicu protes dari warga dan anggota DPRD Halmahera Barat. Mereka memblokade pintu masuk Kantor Disperindagkop sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang mereka sebut sebagai aksi premanisme oleh Demisius.

Ketegangan meningkat saat Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Julius Marau, mencoba membuka palang tersebut. Aksi ini memicu adu mulut antara Julius dan anggota DPRD, Joko Ahadi, yang nyaris berujung bentrokan fisik. Namun, situasi akhirnya dapat diredam.

“Ini tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Harus ada pengamanan dari Satpol PP di setiap instansi agar insiden serupa tidak terulang,” tegas Joko.

Masalah kelangkaan minyak tanah di Halmahera Barat telah menjadi isu yang meresahkan masyarakat.

Harga yang melonjak drastis membuat banyak warga kesulitan, sehingga mendorong aksi protes seperti yang dilakukan Hardi. Warga mendesak pemerintah daerah segera menangani masalah ini guna mencegah gejolak sosial lebih lanjut.

Polisi berkomitmen memproses kasus ini secara cepat dan profesional. Penangkapan Kadis Perindagkop Demisius O Boky menunjukkan sikap tegas aparat dalam menindak pelanggaran hukum, terutama oleh pejabat publik.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial. Masyarakat Halmahera Barat kini menantikan tindakan nyata dari pemerintah untuk mengatasi kelangkaan minyak tanah sekaligus memastikan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga : Tiga Oknum Polisi di Ambon yang Viral Aniaya Warga di Pelabuhan Resmi Ditahan