Siswa SD Disodomi 2 Pria, Awal Kenalan dari Medsos

Aksi pencabulan yang dilakukan seorang pria kepada anak SD terjerat pasal berlapis. Simak kronologinya di sini!

Siswa SD Disodomi 2 Pria, Awal Kenalan dari Medsos
Siswa SD Disodomi 2 Pria, Awal Kenalan dari Medsos. Gambar : Kumparan.com/Dok. Rachmadi Rasyad

BaperaNews - Dua orang pria berinisial AA (32) dan RK (29) diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung usai berbuat pencabulan pada pelajar SD yang masih berumur 11 tahun. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai driver taksi online.

Aksi pencabulan dilakukan kepada sesama pria berupa sodomi. Awalnya korban dan pelaku AA berkenalan di media sosial kemudian berjanji bertemu di sebuah indekos Bandung Kidul pada hari Minggu (24/9).

Ternyata di kos sudah ada pelaku lain yakni RK. Diduga kedua pelaku sudah merencanakan aksi mereka. Korban dipaksa membuka pakaiannya kemudian disodomi secara bergiliran oleh kedua pelaku membuat korban trauma.

Anak SD disodomi di indekos tersebut oleh kedua pelaku. Siswa SD disodomi tidak berani melawan karena diancam. Korban kemudian melaporkan peristiwa ini pada ibunya dan ibu korban langsung melapor ke polisi. Pelaku juga langsung diamankan.

Baca Juga: Tukang Parkir Cabuli 40 Anak di Bawah Umur, Suruh Minum Cairan Ini

“Kedua tersangka melakukan pencabulan anak di bawah umur sesama jenis. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi online. Kita masih menyelidiki apakah korbannya hanya satu orang ini atau lebih,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono pada Rabu (27/9).

Kasus anak SD disodomi masih diselidiki untuk mencari tahu ada korban lainnya atau tidak. Dalam penangkapan pelaku kasus siswa SD disodomi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone yang berisi riwayat chat korban dan pelaku di media sosial untuk mencari tahu jika mungkin ada korban lain dan bagaimana cara pelaku membujuk korban.

Kedua pelaku dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76 E dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. Belum dijelaskan bagaimana siswa SD disodomi ini mau bertemu dan chat dengan korban mengingat keduanya sama-sama pria. Diduga anak SD disodomi ditipu sehingga mau diajak bertemu kemudian dipaksa untuk disodomi.

Kedua pelaku ialah gay atau penyuka sesama jenis yang berhubungan dengan sesama pria. Namun, kedua pelaku yang nekat berbuat hal tidak senonoh tersebut pada anak di bawah umur membuat keduanya dijerat proses hukum berlapis.

Sodomi ialah pelecehan seksual dengan cara memasukkan penis ke dalam anus. Korban sodomi akan merasakan sakit dan bisa beresiko penyakit seperti kutil anus, iritasi usus, nyeri perut, sakit panggul, hingga penyakit menular seksual.

Baca Juga: Pria di Sumbawa Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Modus Nonton YouTube