Tiga Oknum Polisi di Ambon yang Viral Aniaya Warga di Pelabuhan Resmi Ditahan

Tiga oknum polisi di Ambon resmi ditahan setelah video penganiayaan terhadap pengemudi mobil di pelabuhan viral di media sosial. Simak selengkapnya di sini!

Tiga Oknum Polisi di Ambon yang Viral Aniaya Warga di Pelabuhan Resmi Ditahan
Tiga Oknum Anggota Polisi di Ambon yang Viral Aniaya Warga di Pelabuhan Resmi Ditahan. Gambar : Inews.id/Dok. Juanda Sari

BaperaNews - Tiga oknum anggota polisi yang terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan seorang pengemudi mobil di pelabuhan resmi ditahan setelah aksi mereka viral di media sosial.

Insiden tersebut terjadi di Ambon dan memicu reaksi publik yang luas terhadap tindakan kekerasan oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini bermula dari rekaman video yang menunjukkan tiga oknum polisi melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga di kawasan pelabuhan.

Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, menarik perhatian publik yang mengecam aksi kekerasan tersebut.

Penganiayaan itu diduga terjadi pada pertengahan bulan ini dan melibatkan warga setempat yang identitasnya belum diungkapkan oleh pihak berwenang.

Hingga kini, motif penganiayaan tersebut belum jelas, tetapi investigasi sedang berlangsung untuk menentukan latar belakang kejadian.

Setelah video tersebut viral, Kepolisian Daerah Maluku segera bertindak dengan memulai penyelidikan internal.

Dalam konferensi pers, juru bicara Polda Maluku mengonfirmasi bahwa ketiga oknum polisi tersebut telah ditahan untuk mempermudah proses investigasi.

"Kami tidak menoleransi tindakan di luar prosedur yang mencoreng nama institusi," ujar seorang pejabat polisi yang bertanggung jawab atas kasus ini.

Penahanan ini, menurut pihak kepolisian, merupakan langkah awal untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Viralnya video penganiayaan ini memicu gelombang kecaman dari masyarakat, baik di Ambon maupun di seluruh Indonesia.

Baca Juga : Tiga Oknum Polisi di Ambon Diduga Ngamuk dan Aniaya Pengemudi Mobil hingga Banting Korban ke Aspal

Tagar seperti #PolisiAniayaWarga dan #KeadilanUntukKorban sempat menjadi trending di media sosial, mencerminkan kemarahan publik terhadap oknum polisi yang menyalahgunakan kekuasaan mereka.

Beberapa tokoh masyarakat di Ambon juga menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka meminta agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan dan mendesak reformasi internal di institusi kepolisian.

Kasus ini menjadi tantangan bagi institusi kepolisian untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Polda Maluku menyatakan komitmennya untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah.

Mereka juga berjanji untuk memperketat pengawasan terhadap anggotanya guna mencegah kejadian serupa.

Selain itu, organisasi masyarakat sipil telah menyerukan pentingnya pelatihan ulang bagi anggota kepolisian mengenai hak asasi manusia dan penggunaan kekuatan yang proporsional.

Ketiga oknum polisi yang terlibat saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini berada di bawah pengawasan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, yang bertugas memastikan integritas proses penyelidikan.

Penganiayaan oleh oknum polisi menjadi sorotan serius, terutama karena peran polisi seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

Dengan langkah penahanan dan penyelidikan yang sedang berlangsung, masyarakat berharap kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mendorong perbaikan sistem dalam tubuh kepolisian.

Baca Juga : Sopir Ekspedisi di Begal Oknum Polisi di Kalimantan, Kepalanya Ditembak 2 Kali hingga Mobil Dibawa Kabur