Tiga Oknum Polisi di Ambon Diduga Ngamuk dan Aniaya Pengemudi Mobil hingga Banting Korban ke Aspal

Viral di media sosial sebuah video memperlihatkan seorang pengemudi mobil dianiaya oleh tiga oknum polisi hingga dibanting ke aspal. Simak selengkapnya di sini!

Tiga Oknum Polisi di Ambon Diduga Ngamuk dan Aniaya Pengemudi Mobil hingga Banting Korban ke Aspal
Tiga Oknum Polisi di Ambon Diduga Ngamuk dan Aniaya Pengemudi Mobil hingga Banting Korban ke Aspal. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Tiktok/@yusril_fakaubun

BaperaNews - Tiga oknum polisi di Ambon, Maluku, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil setelah terlibat perselisihan di tengah kemacetan lalu lintas.

Insiden yang terjadi di kawasan pertigaan Jalan Sam Ratulangi dan Jalan AM Sangaji itu menjadi viral setelah video detik-detik penganiayaan beredar di media sosial. 

Dalam video tersebut, terlihat seorang pengemudi yang dibanting ke aspal dan diborgol setelah ditegur kasar oleh beberapa polisi yang bertugas.

Peristiwa ini melibatkan tiga anggota Polsek KPYS Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, yaitu Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD.

Menurut informasi yang didapat, perselisihan antara pengemudi mobil, Rizal T Serang, dengan oknum polisi tersebut bermula saat pengemudi ingin melintasi kawasan pelabuhan untuk menjemput seseorang. 

Namun, saat itu ia tidak diizinkan masuk karena kondisi pelabuhan sedang padat. Lalu, seorang oknum polisi memukul badan mobil pengemudi diduga meminta agar mobil tidak melintas. 

Berdasarkan keterangan dalam video, disebutkan pengemudi protes dan meminta penjelasan karena melihat ada kendaraan lain yang diizinkan untuk melintas di pelabuhan. Protes tersebut berlangsung hingga terjadi cekcok. 

Oknum polisi yang mengadang kemudian masuk ke dalam mobil pengemudi. Sementara pengemudi keluar dari mobil. Tidak berselang lama, datang oknum petugas lainnya. 

Kejadian itu terjadi saat polisi sedang mengatur lalu lintas di kawasan tersebut, yang memang dikenal sering macet.

Dalam video yang viral, terlihat salah seorang polisi tampak emosi dan memukul kap mobil pengemudi sambil mengeluarkan kata-kata kasar. Situasi semakin memanas hingga oknum polisi tersebut memaksa pengemudi keluar dari mobilnya.

Baca Juga : Sopir Ekspedisi di Begal Oknum Polisi di Kalimantan, Kepalanya Ditembak 2 Kali hingga Mobil Dibawa Kabur

Tanpa peringatan lebih lanjut, mereka langsung membanting tubuh pengemudi ke aspal dan memborgolnya. Setelah itu, Rizal dibawa ke kantor Polsek KPYS untuk diproses lebih lanjut.

Aksi kekerasan ini mendapat kecaman keras dari masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut. Banyak yang menganggap tindakan polisi tersebut sebagai tindakan arogan dan tidak manusiawi.

Para saksi yang berada di lokasi merasa terkejut dengan perlakuan kasar yang diterima pengemudi tersebut, yang seharusnya dilindungi oleh hukum.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, segera merespons insiden ini dengan mengungkapkan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.

"Saya sangat menyayangkan insiden ini terjadi, dan saya meminta maaf secara pribadi maupun institusi kepada korban dan keluarganya," ujar Kombes Driyano.

Pihak kepolisian pun menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tindakan ketiga oknum polisi tersebut.

Meskipun permintaan maaf sudah disampaikan, masyarakat tetap mengharapkan adanya tindakan tegas terhadap para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Sementara itu, pengemudi mobil, Rizal T Serang, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kondisinya pasca-insiden tersebut.

Namun, publik berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian serius dan solusi yang adil, agar korban mendapatkan keadilan atas perlakuan yang diterimanya.

Baca Juga : Oknum Polisi di Surabaya Jadi Pengedar dan Pengendali Narkoba Lintas Provinsi