Kabar Baik! Tarif Tol Jakarta-Semarang Diskon 10% Saat Libur Nataru

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memberikan diskon sebesar 10% untuk semua golongan kendaraan yang melakukan perjalanan Jakarta-Semarang.

Kabar Baik! Tarif Tol Jakarta-Semarang Diskon 10% Saat Libur Nataru
Kabar Baik! Tarif Tol Jakarta-Semarang Diskon 10% Saat Libur Nataru. Gambar : Dok. Magelangekspres

BaperaNews - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengumumkan kebijakan diskon tarif tol sebesar 10% untuk semua golongan kendaraan yang melakukan perjalanan Jakarta-Semarang.

Langkah ini diambil untuk mengatasi potensi kepadatan arus lalu lintas selama Libur Natal dan Nataru 2023-2024. Diskon ini akan berlaku mulai besok, Kamis (21/12/2023), dan diberikan pada periode tertentu yang dianggap sebagai puncak perjalanan.

Corporate Secretary and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pendistribusian lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan yang diperkirakan terjadi pada puncak Libur Natal dan Nataru.

"Kita melihat adanya potensi perlu dilakukan pendistribusian lalu lintas dengan melihat jadwal-jadwal puncak tersebut, maka Jasa Marga mengumumkan akan ada pemberlakuan diskon tarif di beberapa titik yang akan kita lakukan untuk ruas dari perjalanan Jakarta menuju Semarang," kata Lisye.

Diskon tarif tol Jakarta-Semarang sebesar 10% akan diberlakukan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 21 Desember, 28 Desember, dan 3 Januari.

Periode diskon tarif tol Jakarta-Semarang tersebut dimulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB pada setiap tanggal yang disebutkan. Dengan demikian, hari ini diskon tarif tol akan mulai diberlakukan.

Baca Juga : DKI Jakarta Bakal Terapkan Car Free Night Saat Nataru, Catat Tanggalnya!

Lisye menjelaskan kronologi pemberlakuan diskon tarif tol yang akan diberikan pada perjalanan Jakarta-Semarang.

Pemberlakuan diskon ini dilakukan dengan ketentuan khusus, yakni pengguna tol yang melakukan tap in di Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama dan tap out di GT Kalikangkung. Hal ini berlaku untuk perjalanan menerus, di mana pengguna masuk dan keluar dari gerbang tersebut.

"Mudah-mudahan ini bisa disosialisasikan bersama supaya bisa membantu pengguna jalan tol mengatur perjalanannya. Serta bisa memanfaatkan tarif tol ini supaya tidak melakukan perjalanan di waktu puncak," tambahnya.

Lisye juga memberikan alasan pemilihan tanggal-tanggal tertentu untuk pemberlakuan diskon. Tanggal 21 Desember dipilih untuk memecah prediksi puncak perjalanan yang diperkirakan pada tanggal 22 dan 23 Desember.

Sementara itu, tanggal 28 Desember dan 3 Januari dipilih untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada tanggal 31 Desember dan 1 Januari.

Baca Juga : Asik! Pemerintah Tetapkan 26 Desember 2023 Cuti Bersama Hari Natal