Tarif Tes PCR Turun, Prokes Jelang Natal dan Tahun Baru Tak Boleh Kendor
Menjelang hari natal dan tahun baru, pemerintah mengeluarkan tarif tes pcr untuk wilayah pulau jawa dan bali. Berikut tarif yang dikenakan untuk tes pcr.
BaperaNews - Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan baru perihal tes PCR saat ini. Untuk wilayah pulau Jawa dan juga Bali, besaran maksimal biaya tes PCR adalah Rp 275 ribu. Sedangkan untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali maksimal Rp 300 ribu.
Menurut penjelasan dari Prof dr Abdul Kadir (Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes), bahwa nominal tes PCR yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut merupakan hasil dari evaluasi yang meliputi beberapa komponen.
Komponen – komponen tersebut antara lain seperti jasa pelayanan, biaya administrasi, overhead, reagan, bahan habis pakai dan beberapa komponen lainnya.
Dasar dari penentuan tarif tes PCR tersebut adalah Surat Edaran dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes No HK.02.02/1/3843/2021 yang telah diterbitkan sebelumnya. Ini menjadi acuan besaran tarif tes PCR nasional
Prof dr Abdul Kadir (Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes) sangat berharap kepada berbagai lapisan mulai dari pelayanan kesehatan, laboratorium, fasilitas pemeriksaan, dan rumah sakit mengikuti arahan dari pemerintah dan mematuhinya.
Untuk masa berlaku hasil tes PCR dengan tarif tersebut hanya 1x24 jam saja. Jadi diharapkan dari Dinas Kesehatan daerah setempat wajib melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terkait penentuan tarif tes PCR.
Jika di lapangan ada temuan pelayanan atau jasa kesehatan bandel dan tidak mau mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, pihak dinkes setempat harus memberikan sanksi tegas. Namun jika sudah diberikan sanksi masih saja melanggar, dengan terpaksa dinkes harus melakukan cabut izin operasional.
Dalam mendukung kebijakannya tersebut, pemerintah juga berusaha untuk menyediakan lebih banyak laboratorium lagi agar masyarakat tidak merasa kesulitan. Karena mengingat banyak daerah yang belum ada laboratoriumnya. Pemerintah pusat akan ikut andil dalam pengadaan laboratorium tes PCR melalui pemerintah daerah setempat.
Kondisi ini juga dilakukan sebagai langkah awal persiapan momen libur natal dan tahun baru 2022. Dengan persiapan yang matang, diharapkan peningkatan angka covid 19 bisa ditekan dan dikendalikan.
Muhadjir Effendy (Menko PMK) turut mengingatkan kepada masyarakat bahwa momen natal dan tahun baru 2022 memang identik dengan libur panjang, namun kita semua harus tetap waspada terhadap covid 19 yang masih ada dan belum berakhir. Bisa jadi jika kita semua tak siaga, ditakutkan akan ada gelombang ketiga covid 19.