Jumlah Kendaraan Di Indonesia: Tembus 151,4 Juta Unit, Sepeda Motor Terbanyak

Meski kenaikan BBM dan harga kendaraan terus naik, Jumlah kendaraan di Indonesia mencapai 151,4 juta unit. Simak secara lengkap rincian jumlah kendaraan di Indonesia

Jumlah Kendaraan Di Indonesia: Tembus 151,4 Juta Unit, Sepeda Motor Terbanyak
Jumlah kendaraan di Indonesia mencapai 151,4 juta unit, sepeda motor paling banyak digunakan. Gambar : Antara/Dok. Angga Budhiyanto

BaperaNews - Aktivitas masyarakat di setiap Negara tidak bisa lepas dari alat transportasi, salah satu yang paling banyak dipakai ialah mobil dan sepeda motor. Termasuk Indonesia, tidak bisa lepas dari sepeda motor dan mobil.

Jumlah kepemilikan kendaraan di setiap wilayah Indonesia selalu mengalami kenaikan tiap tahunnya yang juga didukung dengan terus munculnya kendaraan merk dan spesifikasi baru.

Dari data jumlah kendaraan yang diterbitkan oleh Korlantas.Polri.go.id per Sabtu (5/11), disampaikan jumlah kendaraan di Indonesia mencapai 151.458.853 unit. Dibandingkan pada kepemilikan Jumat (4/10) sebanyak 150.786.747 unit, maka jumlah kepemilikan naik 0.44%.

Data tersebut berdasarkan jumlah semua kendaraan yakni mobil, sepeda motor, bus, mobil barang, dan kendaraan khusus.

Pemilik terbesar ada di Pulau Jawa mencapai 73.268.266 unit alias 59,77% dari semua jumlah kendaraan secara nasional. Dari jumlah tersebut, sepeda motor ialah yang terbesar unitnya yakni 124.171.917 unit.

Posisi kedua diisi dengan mobil sebanyak 19.982.093 unit, ketiga bus 213.001 unit, keempat mobil barang 5.679.121 unit, dan kelima kendaraan khusus sebanyak 84.466 unit.

Baca Juga : BBM Premium Resmi Stop Dijual Mulai 1 Januari 2023

Kendaraan pribadi masih menjadi favorit masyarakat Indonesia baik yang tinggal di perkotaan maupun di pedesaan. Kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor dinilai jadi yang ternyaman, sebab bisa digunakan sendiri kapanpun dan dimanapun.

Kendaraan umum jarang dipakai oleh masyarakat yang tinggal di daerah, kendaraan umum lebih banyak dipakai di kota besar seperti Jabodetabek yang memiliki jenis kendaraan umum beragam dan canggih. Sedangkan di kota kecil kendaraan umum biasanya hanya ada angkutan umum, bus, dan ojek online.

Meski naik kendaraan umum diklaim lebih cepat dan anti macet, banyak masyarakat yang tetap memilih kendaraan pribadi dengan alasan lebih nyaman dan privasi, terhindar dari resiko pelecehan atau masalah lain meski kadang harus berkutat dengan kemacetan dan harus keluar biaya sendiri untuk perawatan dan perbaikan.

Sebab itulah jumlah mobil dan sepeda motor di Indonesia cukup besar dan terus naik angkanya di tiap tahun. Meski ada kenaikan BBM dan harga kendaraan juga terus naik, masyarakat tetap lebih banyak memilih kendaraan pribadi.

Hal ini adalah PR untuk pemerintah untuk menyediakan kendaraan umum yang lebih nyaman dan aman.

Baca Juga : Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kemenhub: Cuma Tempuh Waktu 4 Jam