Jadi Tersangka Pembunuhan Subang, Mimin Sempat Bersumpah Tidak Terlibat
Mimin Mintarsih, istri muda dalam kasus pembunuhan Subang, ditetapkan sebagai tersangka setelah pengakuan tersangka lain.
BaperaNews - Kasus pembunuhan yang selama dua tahun menjadi misteri di Subang akhirnya menemui titik terang. Mimin Mintarsih, istri muda Yosef, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Penetapan status tersangka bagi Mimin merupakan tindak lanjut dari pengakuan Danu, seorang tersangka lain dalam kasus ini.
Sejak penemuan dua korban, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24), yang ditemukan sudah meninggal dunia di dalam bagasi mobil Toyota Alphard di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021, polisi telah bekerja keras untuk mengungkap misteri di balik pembunuhan tragis ini.
Menurut pengacara Yosef Rohman Hidayat, kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Subang termasuk kliennya, yaitu istri mudanya Mimin, kedua anaknya Arighi dan Abi, serta Danu. Namun, peran Mimin dalam kasus ini menjadi sorotan tajam.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Mimin pernah dicurigai terlibat dalam pembunuhan tersebut. Namun, saat itu, Mimin dengan tegas membantah dan bahkan bersumpah bahwa dia tidak terlibat dalam kasus ini.
Dalam tahap awal penyelidikan, Mimin telah diperiksa sebagai saksi oleh Polres Subang pada 23 Agustus 2021. Dalam pemeriksaan tersebut, Mimin ditanyai mengenai keberadaannya saat penemuan mayat Tuti dan Amalia. Pada saat itu, melalui pengacaranya, Mimin mengaku bahwa pada hari kejadian, dia berada di rumah dan bahkan sempat melayani suaminya, Yosef, sebelum pergi ke rumah Tuti dan Amalia.
Baca Juga : Pembunuhan Subang: Lima Tersangka Ditetapkan, Penyidikan Terus Dilakukan
Selain pemeriksaan awal tersebut, Mimin juga menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia bersama dengan Yosef dan Danu, juga dites menggunakan mesin deteksi kebohongan (lie detector). Namun, hasil dari pemeriksaan ini tidak diungkapkan ke publik.
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Mimin, termasuk penyitaan ponsel miliknya guna keperluan penyelidikan. Meskipun ponsel Mimin sempat diamankan, namun hasil pelacakan dan analisis polisi mengindikasikan bahwa Mimin berada di rumah selama waktu kejadian.
Kuasa hukum Mimin, Robert Marpaung, memberikan dukungan kuat kepada kliennya. Menurut Robert, Mimin tidak terlibat dalam kasus pembunuhan nyawa Tuti dan Amalia.
Namun, Mimin juga sempat terlibat dalam konflik keluarga dalam kasus ini. Tuduhan terhadap Mimin berkaitan dengan hubungan yang tak harmonis antara keluarga Yosef, Tuti sebagai istri pertama, dan Mimin sebagai istri muda. Mimin awalnya membantah bahwa hubungannya dengan Tuti tidak harmonis, tetapi anggota keluarga Tuti menyangkal pernyataan ini.
Baca Juga : 2 Tahun Bungkam, Ini Alasan Danu Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang