Ingin Kerja Di Singapura? 24.000 Orang Dibutuhkan!

Pemerintah Indonesia dan Singapura menjalin kerja sama dengan membuka lowongan kerja bagi Warga Negara Asing, sebab Singapura mengalami kekurangan tenaga kesehatan.

Ingin Kerja Di Singapura? 24.000 Orang Dibutuhkan!
24.000 orang dibutuhkan bekerja di Singapura. Gambar : freepik.com/Dok. gpointstudio

Baperanews - Buat kamu yang saat ini belum mendapatkan pekerjaan atau pernah menjadi korban PHK, ada kabar gembira nih. Pemerintah Indonesia saat ini bekerjasama dengan pemerintah Singapura membutuhkan 24.000 orang untuk penempatan pekerja migran Indonesia. 

Terdapat tiga jabatan yang tersedia di Singapura, diantaranya Healthcare Assistant (HCA), Enrolled Nurse (EN) dan Tegistered Nurse (RN). Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Suhartono dalam keterangannya pada Rabu (14/12) pemerintah sedang menjalin kerjasama dengan Singapura dalam membuka lowongan kerja di Singapura untuk 24.000 orang. 

Lowongan kerja di Singapura tersebut nantinya akan fokus di bidang kesehatan. "P3MI akan bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum, yakni di Rumah Sakit maupun fasilitas kesehatan milik Singapura. Job order tersebut telah diverifikasi di KBRI Singapura," ujar Suhartono. 

Menurut Suhartono, tiga jabatan tersebut belum banyak diisi oleh para P3MI, sebab kandidat sekurang-kurangnya harus menempuh pendidikan kesehatan di Sekolah/Universitas di Singapura atau kandidat lulus Singapura Nursing Board (SNB) Exam.

Baca Juga : Kemenkes Tambah Kuota Beasiswa Kedokteran 2023, Simak Syaratnya

"Selama ini belum ada proses rekrutmen yang masif bagi tenaga kesehatan Indonesia untuk bekerja di Singapura," ujarnya. 

Melalui Staf Teknis Tenaga Kerja KBRI Singapura, Kemenaker berencana mempermudah syarat kerja di Singapura. Salah satunya, berdiskusi dengan Ministry of Health Holding (MOHH) dan Singapore Nursing Board dengan Konsil Keperawatan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Kementerian Kesehatan di Kemnaker.

"Agensi telah menjalin kerja sama dengan tiga P3MI dan menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan lebih banyak P3MI," jelasnya lagi.

Pada tanggal (14/12), untuk pertama kalinya akan dilaksanakan Singapura Nursing Board (SNB) Exam di Indonesia. Test tersebut memungkinkan pekerja Indonesia memenuhi persyaratan dari 3 jabatan tersebut.

Suhartono menambahkan, lowongan kerja di Singapura dibuka untuk sekitar 24.000 orang tenaga kesehatan hingga tahun 2030, sehingga Singapura harus terbuka terhadap tenaga kesehatan asing. Negara tetangga ini, memerlukan tenaga kesehatan asing untuk dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di negaranya.

Baca Juga : Kedubes AS Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA Bisa Daftar