Heboh! Usai Terlibat Kasus Hukum Habib Bahar Bin Smith Kena Aksi Teror Berupa 3 Kepala Anjing

Usai terlibat kasus hukum, Habib Bahar Bin Smith mendapatkan aksi teror dengan dilempari 3 kepala anjing pada Jumat (31/12) di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar Bin Smith.

Heboh! Usai Terlibat Kasus Hukum Habib Bahar Bin Smith Kena Aksi Teror Berupa 3 Kepala Anjing
Bahar bin Smith alias Habib Bahar. Gambar : Antara/ Dok. M Agung Rajasa

BaperaNews - Habib Bahar bin Smith kembali menuai kontroversi dalam beberapa hari terakhir. Usai bebas dari Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Khusus kelas IIA Gunung Sindur pada November lalu, Habib Bahar bin Smith kembali berurusan dengan kepolisian. Setelah menuai kontroversi beberapa hari terakhir yang menyebabkan dirinya harus terlibat dengan hukum, kini Habib Bahar bin Smith dikabarkan menerima aksi teror.

Diketahui Habib Bahar bin Smith harus kembali berhadapan dengan hukum usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian berbentuk SARA hingga penghinaan. Tercatat terdapat dua laporan polisi terhadap Habib Bahar bin Smith yang diterima oleh Polda Metro Jaya. Laporan pertama dengan nomor LP/B/6354/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 17 Desember.

Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas buntut kasus sebuah video dalam akun YouTube dengan judul 'SEMAKIN P4NAS...EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR BIN SMITH TUNTASKAN KEB0D0HAN INI'.

Atas videonya tersebut, Habib Bahar bin Smith pun dilaporkan terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana diatur pada Pasal 28 ayat 22 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Selain di Polda Metro Jaya, nama Habib Bahar bin Smith pun dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian di Polda Jawa Barat. Habib Bahar bin Smith dilaporkan usai mengomentari ucapan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Kasus ini bermula ketika Habib Bahar bin Smith mengisi ceramah di suatu acara yang dihadiri oleh jamaahnya. Dalam sebuah unggahan video ceramah tersebut, Habib Bahar bin Smith  menyindir Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurahcman.

Baca Juga : Debat Sengit dengan Anggota TNI, Bahar Smith Dinilai Tak Sopan Oleh Netizen

Dalam ceramahnya Habib Bahar bin Smith mempertanyakan kiprah Dudung saat terjadi erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur dalam beberapa waktu lalu. Habib Bahar bin Smith menuding bahwa Dudung tidak turut serta membantu masyarakat yang tertimpa bencana. Bahkan, ia mengklaim bahwa relawan FPI yang justru berada di lokasi tersebut

Untuk kasus di Polda Jawa Barat sendiri kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Atas kasus hukum yang sedang membelit Habib Bahar bin Smith. Pihaknya mengaku bahwa Habib Bahar bin Smith mendapatkan teror. Pada Jumat (31/12) dini hari Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith yang terletak di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilempari tiga potong kepala anjing oleh orang tak dikenal.

Aksi teror tersebut diduga berkaitan dengan kasus hukum yang tengah membelit Habib Bahar bin Smith. Pengacara Bahar, Iwan Tuankotta meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan ketimbang melakukan aksi teror.

"Ngapain pakai aksi teror-teror. Kan, sudah ada yang melaporkan. Kita hormati saja. Nggak usah pakai aksi teror segala," kata Iwan.

Hingga saat ini belum diketahui pelaku aksi teror yang menimpa Habib Bahar bin Smith itu.