Hasil Tes DNA Bayi di Bogor Dipastikan Tertukar

Puslabfor Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa dua bayi yang lahir di RS Sentosa, Bogor, memang benar-benar 99,99% telah tertukar.

Hasil Tes DNA Bayi di Bogor Dipastikan Tertukar
Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor. Gambar : Kompas/Dok. Afdhalul Ikhsan

BaperaNews - Hasil tes DNA resmi telah mengonfirmasi bahwa dua bayi yang lahir di RS Sentosa, Bogor, memang telah tertukar. Tes DNA bayi yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri menunjukkan persentase kecocokan sebesar 99,99%, menegaskan kebenaran kasus bayi tertukar ini.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam jumpa persnya di Bogor pada Jumat (25/8/2023) menyampaikan, "Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, yang ditemukan memang fix 99,99 persen bahwa anak tersebut memang tertukar." Pernyataan ini menjadi titik balik resmi dalam kasus bayi tertukar di Bogor ini.

Kasus bayi tertukar di Bogor ini bermula saat Siti Mauliah, seorang ibu berusia 37 tahun, melaporkan kepada Polres Bogor bahwa bayinya mungkin telah tertukar.

Siti, yang melahirkan di RS Sentosa Bogor, melakukan tes DNA terhadap bayinya setelah menduga adanya ketidakcocokan. Hasil dari tes tersebut menunjukkan bahwa bayi yang dia peluk bukanlah bayinya.

AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa polisi telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan terkait kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi, memeriksa pihak rumah sakit, serta semua perawat dan bidan yang bertugas saat kejadian tersebut.

Baca Juga : Bayi di Bogor Tertukar, Setahun Kemudian Baru Lapor Polisi

"Kami telah melakukan penyelidikan mendalam, mulai dari mengumpulkan kesaksian, hingga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat saat kejadian," jelas Rio.

Pihak Polres Bogor, dalam menanggapi kejadian ini, juga telah melakukan mediasi kepada kedua keluarga yang terdampak. Dengan kebesaran hati, kedua belah pihak menerima hasil tes DNA bayi tertukar tersebut dan mencapai sejumlah kesepakatan bersama.

Lebih lanjut, AKBP Rio mengungkapkan bahwa kedua bayi tersebut kini dianggap memiliki tiga orang tua: orang tua biologis, orang tua yang membesarkan, serta Polres Bogor sebagai "orang tua" yang juga bertanggung jawab atas kejadian ini.

"Kami, atas izin Bapak Kapolda, mengangkat kedua bayi tersebut menjadi anak angkat Polres Bogor. Tanggung jawab terhadap mereka kini ada di tangan ketiga orang tuanya, termasuk kami," pungkas Rio.

Kasus bayi tertukar ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi fasilitas kesehatan, untuk lebih meningkatkan kehati-hatian dalam setiap tindakan medis.