Fahd A Rafiq Mendukung Pemindahan 3.246 ASN ke IKN pada Juli 2024
Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq Mendukung pemindahan ASN karena akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik.
Bapera News - Pemerintah Indonesia akan memulai tahap pertama pemindahan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai bulan Juli hingga November 2024. Proses pemindahan ini melibatkan 37 kementerian/lembaga, dengan persiapan 1.740 hunian untuk ASN yang akan pindah.
Menurut Menteri PANRB pemindahan ASN bukan hanya tentang relokasi fisik, melainkan juga transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Setiap kementerian/lembaga diminta untuk mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.
Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq Mendukung pemindahan ASN karena akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik.
“Pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah maju dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Ini memberikan peluang untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip pemerintahan digital dan mengurangi birokrasi yang memakan waktu.” Ujar Fahd A Rafiq, Rabu (20/12).
Pemindahan ASN ke IKN dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Anas menekankan bahwa ini bukan hanya relokasi fisik, tetapi juga melibatkan transformasi cara kerja, pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi.
Tahapan pemindahan IKN didasarkan pada UU IKN, dengan fase-fase seperti pembangunan miniatur penyelenggaraan pemerintahan, pengembangan shared office, pengembangan agile government, pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence.
“Dengan meningkatnya jumlah penduduk, mereka berharap adanya peningkatan dalam permintaan barang dan jasa lokal. Ini menciptakan peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi lokal dan pelibatan lebih lanjut dengan pemerintah.” Ujar Fahd A Rafiq, Rabu (20/12).
Fokus kebijakan saat ini adalah pada fase pertama (2022-2024) dengan penekanan pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital. Pemerintah juga sedang membahas pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang dipindahkan ke IKN untuk meningkatkan minat mereka tinggal di sana.
Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Ahmad G