Disnaker Selidiki Kasus Bos Animasi yang Diduga Aniaya Karyawannya di Jakpus
Kasus dugaan penganiayaan karyawan di perusahaan game art Menteng viral. Disnakertransgi dan polisi langsung menyelidiki dugaan kekerasan ini.
BaperaNews - Kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan oleh pemilik perusahaan game art dan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Karyawan berinisial CS dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik dan verbal oleh pemilik perusahaan tersebut. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta turun tangan menyelidiki kasus ini.
Dilansir pada Minggu (15/9), kasus ini pertama kali viral di media sosial yang menyebutkan bahwa CS, seorang karyawan perusahaan berinisial BS, menjadi korban kekerasan dari bosnya.
Dalam narasi yang beredar, CS dipaksa bekerja hingga larut malam, mengalami kekerasan fisik dan verbal, bahkan setelah mengalami keguguran.
Kejadian bermula ketika CS, yang saat itu tengah hamil, mengalami keguguran. Namun, bukannya mendapatkan simpati dari bosnya, ia justru dimarahi karena absen kerja.
Tidak hanya itu, CS juga dihukum untuk naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari dan dipaksa menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali sebagai bentuk hukuman. Informasi ini langsung menjadi perhatian netizen yang mengecam keras tindakan tersebut.
Meski sempat berganti nama, perusahaan tempat kejadian itu berlangsung diduga masih dikelola oleh sosok yang sama. Kabar penganiayaan ini memicu tindakan cepat dari kepolisian dan Disnakertransgi DKI Jakarta yang mulai mengusut kasus ini.
Baca Juga: Alami Kekerasan Atasan, Karyawan di Jakpus Disuruh Tampar Diri Sendiri
Pihak kepolisian langsung mendatangi kantor perusahaan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, untuk menyelidiki lebih lanjut. Namun, saat penyelidikan dilakukan, kantor perusahaan tersebut diketahui sudah kosong, sehingga penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Sabtu (14/9), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus tersebut dan akan melakukan pengecekan ke lapangan.
Ia menyebut bahwa tim pengawas dari Disnakertransgi akan turun langsung ke kantor perusahaan untuk memastikan kebenaran dari dugaan kekerasan tersebut.
“Oke, nanti kita cek sama petugas pengawas lapangan,” ujar Hari Nugroho saat dimintai keterangan terkait rencana pengecekan ke lokasi perusahaan.
Tim investigasi dari Disnakertransgi dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan lapangan pada Selasa (17/9), guna mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan karyawan ini.
Hari juga menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap tenaga kerja akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain Disnakertransgi, kepolisian juga turut melakukan penyelidikan. Mereka telah mendatangi kantor perusahaan yang diduga sebagai lokasi penganiayaan, meskipun kantor tersebut sudah kosong ketika tim penyidik tiba.
Upaya untuk menemukan pemilik perusahaan yang bertanggung jawab atas dugaan penganiayaan ini masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Wanita Majalengka Diduga Terlibat dalam Kasus TPPO di Makassar, Mengaku Ditahan dan Dianiaya