Direktur di Lampung Dilaporkan Usai Bawa Kabur Uang Petani Rp10 M dari Hasil Kopi dan Lada

Direktur Utama PT Adera Ramanda Group, Ahmad Ramadan, dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian besar bagi para petani kopi dan lada.

Direktur di Lampung Dilaporkan Usai Bawa Kabur Uang Petani Rp10 M dari Hasil Kopi dan Lada
Direktur di Lampung Dilaporkan Usai Bawa Kabur Uang Petani Rp10 M dari Hasil Kopi dan Lada. Gambar : X/@dhemit_is_back01

BaperaNews - Ahmad Ramadan, Direktur Utama PT Adera Ramanda Group, menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Lampung pada (12/9). 

Laporan ini diajukan oleh M. Rozikin atas dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian besar bagi para petani kopi dan lada di Lampung Barat. Ramadan diduga membawa kabur uang sebesar Rp10 miliar dari hasil bumi para petani, yang dikumpulkan melalui PT Adera Ramanda Group.

Kasus ini bermula ketika Ahmad Ramadan, sebagai direktur PT Adera Ramanda Group, menampung hasil panen petani berupa biji kopi dan lada. Total berat produk yang diserahkan mencapai 151.191,6 kilogram, dengan nilai penjualan diperkirakan sebesar Rp10.364.979.380.

Berdasarkan perjanjian awal, Ramadan berjanji akan melakukan pembayaran maksimal dua hari setelah barang diterima di gudang PT Adera Ramanda Group.

Namun, setelah waktu yang dijanjikan terlewati, pembayaran yang dinantikan oleh para petani tidak kunjung diberikan. Para petani yang merasa dirugikan mencoba menghubungi pihak Ahmad Ramadan, namun tidak mendapat respons.

Merasa curiga, para petani kemudian melakukan konfirmasi langsung dengan pihak pembeli yang bekerja sama dengan PT Adera Ramanda Group.

Baca Juga : Jadi Korban Penipuan Pengobatan Alternatif, Ibu-ibu di Depok Kehilangan 10 Gram Emas

Hasilnya, diketahui bahwa seluruh hasil bumi yang dikirimkan telah dibayar penuh oleh pembeli. Namun, uang hasil penjualan tersebut tidak pernah sampai ke tangan petani, sementara Ahmad Ramadan diduga menghilang tanpa jejak.

Akibat dugaan penipuan ini, petani di Lampung Barat mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Kejadian ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian terkait keberlangsungan usaha para petani.

Menindaklanjuti laporan M. Rozikin, kepolisian telah mulai melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan ini. Upaya pencarian terhadap Ahmad Ramadan serta pengumpulan bukti terus dilakukan.

Kasus ini mendapat perhatian serius mengingat dampak finansial yang besar bagi para petani Lampung Barat yang bergantung pada hasil bumi sebagai sumber penghidupan.

Baca Juga : Taruna Akmil jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Harta Warisan Keluarga Raib