Taruna Akmil jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Harta Warisan Keluarga Raib

Taruna Akademi Militer (Akmil) menjadi korban penipuan oleh polisi gadungan di Depok, kehilangan harta warisan ratusan juta rupiah.

Taruna Akmil jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Harta Warisan Keluarga Raib
Taruna Akmil jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Harta Warisan Keluarga Raib. Gambar : Yoga Pratama menipu orang dengan menyamar menjadi polisi. (Foto: dok. Kejari Depok Jawa Barat)

BaperaNews - AH, seorang taruna Akademi Militer (Akmil), menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang polisi gadungan bernama Yoga Pratama di Depok.

Akibat penipuan ini, AH kehilangan harta warisan keluarganya yang bernilai ratusan juta rupiah. Kasus ini diungkap oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, M Arif Ubaidillah, pada Rabu (7/8).

Penipuan bermula ketika Yoga Pratama mengaku sebagai Kanit Jatanras dan anak seorang Brigadir Jenderal Polisi. Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai staf ahli di Direktorat Jenderal Imigrasi.

AH, yang saat itu sedang dalam masa pendidikan, terpedaya oleh tipuan Yoga dan menyerahkan seluruh harta peninggalan orang tuanya kepada pelaku.

Yoga berjanji akan menyimpan seluruh harta warisan di deposit box bank. Namun, kenyataannya, mobil, BPKB, dan sertifikat tanah yang diserahkan malah dijual oleh Yoga.

"AH akhirnya menyerahkan seluruh harta peninggalan orang tuanya kepada Yoga yang sebelumnya berjanji akan menyimpannya di deposit box bank. Namun, mobil, BPKB, dan sertifikat tanah malah dijual oleh terdakwa," ujar Ubaidillah. Akibatnya, korban merugi hingga ratusan juta rupiah.

Kejaksaan Negeri Depok saat ini sedang melakukan penuntutan terhadap Yoga Pratama atas kasus penipuan ini. Ubaidillah menjelaskan bahwa perbuatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menguasai harta korban, dengan memudahkan pemindahan rekening jika menggunakan identitas Polri.

Baca Juga: Ribuan WNI yang Terjebak TPPO di Luar Negeri Dipaksa Jalani Penipuan Online

"Perbuatan ini memang sengaja dilakukan oleh terdakwa dengan tujuan untuk menguasai harta korban khusus memudahkan pemindahan rekening jika menggunakan identitas Polri," jelasnya.

Untuk membuktikan kasus ini di persidangan, Kejari Depok akan menggunakan jejak digital dari barang bukti yang telah disita.

"Terdakwa sering menggunakan kendaraan berpelat nomor polisi serta beberapa kali melakukan permintaan pengawalan voorijder dengan mengaku sebagai anak jenderal polisi," tambah Ubaidillah.

Ia juga mendorong korban lain dalam kasus ini untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

"Kepada masyarakat, jika ada yang merasa menjadi korban dalam perkara lain oleh terdakwa, dapat melaporkan ke pihak kepolisian," lanjutnya.

Kasus ini menambah daftar panjang penipuan yang dilakukan oleh polisi gadungan di kota Depok.

Dalam beberapa tahun terakhir, telah banyak kasus serupa yang merugikan masyarakat, terutama yang mempercayai identitas palsu dari pelaku. Kejari Depok berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Pria Surabaya jadi Korban Pemerasan dan Penipuan, Pesan Cewek di MiChat yang Datang Waria