Demi Biayai Istri Lahiran, Pria Nekat Curi Motor tetapi Berujung Damai karena Korban Iba
Subur, pelaku pencurian motor di Bogor, mendapatkan kesempatan kedua melalui restorative justice setelah menjelaskan kebutuhan mendesaknya untuk biaya persalinan istri.
BaperaNews - Pada tanggal 20 Juni 2024, sebuah insiden pencurian motor terjadi di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Pelaku yang kemudian diketahui bernama Subur (39) terpaksa melakukan tindakan nekat ini karena terdesak oleh kebutuhan mendesak untuk membiayai persalinan istrinya yang sedang hamil tua, mengandung anak pertama mereka.
Subur melihat sebuah motor terparkir dengan kunci yang masih tergantung di dekatnya.
Dalam situasi yang sangat terdesak, ia pun memutuskan untuk membawa kabur motor tersebut dengan harapan dapat menjualnya dan mendapatkan uang untuk biaya persalinan istrinya. Namun, tindakan ini berujung pada penangkapan oleh pihak berwenang.
Setelah proses hukum berjalan, kasus ini akhirnya sampai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme restorative justice.
Restorative justice adalah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana dengan melibatkan pelaku, korban, dan pihak terkait lainnya untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa melalui proses pengadilan yang berlarut-larut.
Irwanuddin menjelaskan bahwa korban pencurian, Putri (27), merasa iba terhadap keadaan Subur setelah mengetahui alasan di balik tindakannya.
Baca Juga: Todongkan Senjata Saat Ingin Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi hingga Tewas di Serpong
"Alhamdulillah terjadi kesepakatan oleh teman-teman jaksa, antara korban dan tersangka. Korban merasa iba terhadap keberadaan tersangka," ujar Irwanuddin.
Ia juga menambahkan bahwa Subur terdorong untuk melakukan pencurian ini semata-mata demi membantu persalinan istrinya yang sudah hamil sembilan bulan dan sebentar lagi akan melahirkan.
Subur yang mengakui kesalahannya merasa sangat bersyukur atas keputusan restorative justice yang diberikan kepadanya. Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan penyesalannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya bersyukur dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum ini. Saya senang, karena sebelumnya gak ada niat sama sekali," ungkap Subur dengan penuh keharuan.
Sementara itu, pemilik motor, Putri, menjelaskan bahwa ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi Subur agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
"Saya berharap ini jadi pembelajaran buat pelaku agar jangan diulangi lagi. Semoga pak Subur hidupnya ke depan lebih baik lagi. Istrinya juga semoga persalinan lancar, ibunya sehat," kata Putri.
Kisah ini semakin menyentuh hati banyak orang ketika video pembebasan Subur beredar di media sosial dan menjadi viral. Dalam video tersebut, Subur terlihat berkaca-kaca saat melepaskan baju tahanan berwarna merah yang ia kenakan.
Ia pun langsung sujud syukur begitu dinyatakan bebas, tidak dapat menahan air mata kebahagiaan saat akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
Irwanuddin Tadjuddin, yang juga turut hadir dalam proses pembebasan, memberikan pesan kepada Subur agar mencari rezeki yang halal dan menghindari perbuatan melanggar hukum di masa mendatang.
"Cari rezeki yang halal, semoga bapak selalu sehat, terus istrinya dapat lahiran nanti dengan selamat," ujar Irwanuddin, menutup dengan pesan penuh harapan.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Kulon Progo Kembalikan Motor Curian Lewat Tukang Ojek