Bocah Dilecehkan di Rumah Dinas Wabup Langkat, Direkam, dan Dijual Videonya

Seorang bocah di bawah umur bernama DF (14) menjadi korban pelecehan di rumah dinas Wakil Bupati langkat, video pelecehan tersebar luas di media sosial.

Bocah Dilecehkan di Rumah Dinas Wabup Langkat, Direkam, dan Dijual Videonya
Bocah Dilecehkan di Rumah Dinas Wabup Langkat, Direkam, dan Dijual Videonya. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Kejadian pelecehan seksual yang melibatkan seorang bocah di bawah umur bernama DF (14) menjadi sorotan setelah rekaman video aksi tersebut viral di media sosial. 

Pelaku, berinisial ZS (33), diduga melakukan pelecehan seksual dan merekam adegan tersebut di rumah dinas Wakil Bupati Langkat.

Peristiwa bocah dilecehkan ini bermula saat kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, akhir November 2023 lalu. 

Pelaku, ZS, mengajak korban untuk menginap di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Informasi ini diperoleh oleh pelaku yang merupakan salah satu panitia penyelenggara kegiatan.

Menurut ibu korban, H, saat anaknya sampai di rumah dinas, dia tanpa disadari direkam oleh ZS ketika sedang mandi untuk membersihkan diri. Video bocah dilecehkan tersebut kemudian dijadikan senjata oleh pelaku untuk mengancam korban.

ZS mengancam akan menyebarkan video pelecehan tersebut jika korban tidak mau memenuhi nafsu bejatnya. Anak korban dipaksa untuk melakukan tindakan tidak senonoh, dan setiap penolakan korban diabadikan oleh pelaku. 

Baca Juga : Aksi Bejat Ayah di Jaksel Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 5 SD: Saya Nafsu Lihat Dia

Tidak hanya DF yang menjadi korban, korban lain bernama SR juga mengalami pelecehan serupa sebanyak tiga kali sejak Februari-November 2023 di lokasi yang sama, yaitu rumah dinas Wakil Bupati Langkat.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa video pelecehan tersebut diduga dijual belikan ke situs-situs porno. Ibu korban, H, mengetahui hal ini dari salah seorang korban lain bernama AD, warga asal Jakarta yang juga menjadi korban ZS. 

AD memberikan bukti berupa foto dan video yang harus dibayar oleh H. Menurut AD, video tersebut sudah dijual oleh ZS ke situs-situs porno.

Kejadian ini membuat kedua keluarga korban, DF dan SR, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Langkat dengan nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023. Kedua keluarga berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Ayah Bunuh Anak di Semarang Berikan Pengakuan: Demi Keselamatan Keluarga