Biadab! Ayah di Pali Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 8 Bulan
Pria berinisial RU (34) menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya LY (14) hingga hamil 8 bulan.
BaperaNews - Seorang pria berusia 34 tahun berinisial RU, yang merupakan ayah tiri dari LY (14), telah ditangkap oleh kepolisian di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.
RU diduga melakukan pemerkosaan berulang kali terhadap LY, hingga menyebabkan remaja tersebut hamil delapan bulan. Kasus ini terungkap setelah ibu korban, YH (37), mencurigai perubahan pada tubuh dan perilaku anaknya.
Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Reskrim Iptu Yudhistira dan Kanit PPA Iptu Dayend mengonfirmasi penangkapan RU dan mengungkapkan bahwa perbuatan bejat tersebut telah berlangsung sejak tahun 2020. Korban LY kini dalam kondisi hamil delapan bulan.
Menurut Iptu Dayend, perubahan perilaku LY, yang menjadi semakin murung dengan perut yang membesar, memicu kecurigaan ibunya.
"Korban belakangan ini sering murung dan perutnya nampak semakin membesar," ungkap Dayend pada Sabtu (20/7).
YH, ibu korban, akhirnya membujuk LY untuk menceritakan apa yang terjadi. Setelah diselidiki, LY mengungkapkan bahwa dia telah diperkosa oleh ayah tirinya, RU.
“Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa korban kini hamil delapan bulan. Ibu korban segera melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Dayend.
Baca Juga: Mantan Caleg di Pariaman Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Berkali-kali hingga Hamil
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pemerkosaan yang dilakukan RU berlangsung di berbagai lokasi, termasuk pondok kebun dan rumah mereka saat ibu korban sedang mandi atau tidur.
RU mengancam akan memukuli LY jika dia mengungkapkan kejadian tersebut kepada ibunya.
“Dari pengakuan pelaku, sudah lebih dari 30 kali. Bahkan dalam seminggu bisa terjadi sampai dua kali,” lanjut Dayend.
RU kini dijerat dengan Pasal 81 Jo 76D Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur. Kasus ini mengejutkan masyarakat Kabupaten Pali dan menambah daftar kekerasan seksual yang mencoreng wajah Sumatera Selatan.
Pihak kepolisian di Kabupaten Pali, yang terletak di Kecamatan Abab, Kabupaten Pali, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti tambahan dan memastikan keadilan bagi korban.
Kasus ayah perkosa anak tiri ini mencerminkan isu serius mengenai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang harus mendapat perhatian lebih.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak di Pati Berkali-kali hingga Dipaksa Suntik KB