Mantan Caleg di Pariaman Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Berkali-kali hingga Hamil

Seorang mantan caleg asal Pariaman berinisial AA telah memeperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Mantan Caleg di Pariaman Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Berkali-kali hingga Hamil
Mantan Caleg di Pariaman Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Berkali-kali hingga Hamil. Gambar: Dok. Haluan

BaperaNews - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman menangkap AA (50) di sebuah gubuk di perbukitan ladang karet, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan setelah AA memperkosa anak kandungnya, yang kemudian viral di media sosial. AA adalah mantan caleg DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dapil II dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa saat penangkapan, AA sempat melarikan diri ke perbukitan tetapi berhasil ditangkap oleh polisi.

“Pelaku berupaya melarikan diri saat ditangkap,” katanya pada Selasa (17/7).

Penangkapan ini dimulai dari viralnya pengakuan seorang perempuan yang mengaku diperkosa oleh ayahnya saat tertidur, dan tindakan ini sudah berlangsung sejak korban masih SD hingga sekarang, di mana korban telah melahirkan.

“Korban ini masih di bawah umur dan merupakan anak kandung yang dihamili dan melahirkan di sebuah gubuk di perbukitan ladang karet,” jelas Faisol.

Baca Juga: Ayah Perkosa Anak di Pati Berkali-kali hingga Dipaksa Suntik KB

Kasus ayah perkosa anak ini bermula saat  AA menyuruh anaknya memijatnya di ruang tengah rumah, dan ketika anaknya tertidur, AA melakukan tindakan bejatnya.

“Pertama kali, tersangka mencabuli korban dengan paksaan dan memberikan uang jajan,” ujar Faisol saat jumpa pers di Padang Pariaman pada Selasa (16/7).

Kasus pemerkosaan ini terungkap ketika korban tidak lagi mengalami menstruasi, yang menimbulkan kecurigaan ibunya. Korban tidak mau mengakui siapa pelaku kehamilannya hingga ia melahirkan pada Juni 2024 di Pekanbaru. Setelah melahirkan, saat anaknya berusia satu bulan, korban baru berani mengungkapkan perbuatan ayahnya.

Setelah kejadian viral dan laporan masyarakat, AA melarikan diri dan tidak kembali ke rumah.

“Tim Opsnal Gagak Hitam melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku,” ujarnya. Pelaku diketahui bersembunyi di sebuah gubuk di perbukitan ladang karet.

“Sekitar pukul 16.30 WIB, tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di gubuk tersebut,” tambah Faisol. Saat ditangkap, AA sempat menyangkal perbuatannya namun akhirnya mengakui.

“Korban telah melahirkan anak pelaku, dan perbuatan bejat AA terjadi dari tahun 2020 hingga 2023,” pungkasnya.

Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kandung di Sukabumi, 1 Korban Melahirkan