Komnas HAM: Bharada E Jelaskan Detail Penembakan Brigadir J
Komnas HAM ungkap hasil pemeriksaan terhadap Bharada E dan ia menjelaskan kasus penembakan Brigadir J hingga tewas
BaperaNews - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap dalam hasil pemeriksaan Bharada E. Ia menjelaskan dengan detail kasus penembakan Brigadir J hingga tewas.
Diketahui Bharada E diperiksa selama lima jam oleh Komnas HAM.
“Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya ialah soal penembakan” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (26/7).
Namun, Choirul Anam tidak menanggapi dugaan bahwa Bharada E yang menembak Brigadir J. Anam menyebut ia memberi pertanyaan terbuka. Choirul Anam hanya memastikan posisi Bharada E dalam peristiwa tersebut.
“Makanya tadi sepanjang proses permintaan keterangannya, karena jawabannya deskriptif, jadi kalau minta kesimpulan dan sebagainya kami belum bisa simpulkan karena jawabannya deskriptif. Apakah dia ada dalam struktur peristiwa” imbuhnya.
Komnas HAM pada hari ini Rabu (27/7) juga memanggil tujuh ajudan Irjen Ferdy Samboo dan meminta keterangan. Sedangkan tentang luka tembakan di tubuh Brigadir J, Anam menyebut jarak penembakan tidak terlalu jauh.
“Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh, tapi ada beberapa karakter jarak penembakan yang berbeda-beda, itu dari hasil pendalaman kami” terangnya.
Baca Juga : Ada Rencana Ingin Menikah, Kekasih Bicara Sosok Brigadir J. Bikin Terharu!
Luka tembak peluru di tubuh Brigadir J menurut Anam terdiri dari luka peluru masuk dan keluar, namun belum dijelaskan berapa jumlah detail luka tembaknya.
“Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar memang berbeda karena ada yang masuk dan keluarnya masih bersarang di tubuh, sehingga berbeda jumlahnya” jelasnya.
Adapun insiden penembakan terjadi pada Jumat (8/7) dan baru diungkap ke publik pada Senin (11/7). Polisi mengklaim Brigadir J tewas karena aksi saling tembak dengan Bharada E yang dipicu oleh pelecehan Brigadir J kepada istri Samboo. Namun hal berbeda disampaikan oleh keluarga Brigadir J. Bahwa sebelum kematiannya, Brigadir J sudah sering mendapat ancaman pembunuhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut dan Komnas HAM juga mengusut secara independen. Tim khusus pada hari ini Rabu (27/7) akan melakukan penyelidikan lanjutan dengan menggali makam Brigadir J untuk dilakukan autopsi pada jenazah. Proses dilakukan jam 07.30 WIB.
Dalam autopsi ulang tersebut, Komnas HAM ikut terbang ke Jambi dan mengikuti rangkaian autopsi agar kesimpulan penyelidikan kasus penembakan tersebut berjalan lebih akurat. Polda Jambi menyiagakan 330 personel untuk mengamankan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.