Kasus Bullying Anak SD Setubuhi Kucing Naik Ke Penyidikan

Meski keluarga anak SD yang setubuhi kucing menyatakan sudah ikhlas dan damai atas perundungan terhadap anaknya, namun proses hukum tetap dilanjutkan.

Kasus Bullying Anak SD Setubuhi Kucing Naik Ke Penyidikan
Kasus perundungan terhadap anak SD setubuhi kucing naik ke penyidikan. Gambar : freepik.com

BaperaNews - Polda Jawa Barat buka suara terkait kasus perundungan atau bullying terhadap bocah lelaki 11 tahun yang dipaksa setubuhi kucing hingga depresi dan meninggal dunia di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasus anak SD setubuhi kucing tersebut naik ke penyidikan meski pelakunya masih di bawah umur. Kepolisian melanjutkan pemeriksaan karena ada aduan.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik Polresta Tasikmalaya menaikkan kasus perundungan (bullying) anak SD ke tahap penyidikan karena adanya dugaan unsur pidana yang diketahui setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Di dalamnya ditemukan ada kondisi bully, memang karena keadaan di luar kendali korban (anak SD) yang ditemukan, sehingga bias disimpulkan memang terjadi perundungan” ujarnya (25/7).

Penyidik menyebut ada tiga anak yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut dan belum ada dugaan terkait keterlibatan orang dewasa.

“Terkait perlakuan kepada terduga pelaku karena masih anak-anak, maka kita akan pakai sistem pendidikan anak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2022, sehingga proses dan mekanisme nantinya ada perlakuan tertentu” tuturnya.

Baca Juga : Hilang 2 Hari, Anak Perempuan Ditemukan Tewas Di Septic Tank

Adapun peristiwa tersebut terjadi pada 14 Juni 2022, bermula ketika ketiga terduga pelaku dan korban bermain bersama. Korban kemudian dipaksa untuk menyetubuhi kucing dan direkam oleh ketiga terduga pelaku yang merupakan teman-temannya sendiri dengan ponsel.

Video anak SD setubuhi kucing kemudian disebarkan dan membuat korban depresi hingga hanya diam melamun tidak mau makan dan minum. Anak SD tersebut kemudian sakit selama seminggu sampai akhirnya menghembuskan nafas terakhir kalinya atau meninggal dunia.

Orang tua korban juga bersaksi bahwa anaknya sempat bercerita bahwa ia dipukuli sehingga terpaksa mau beradegan menyetubuhi kucing tersebut. Kasus bullying terhadap anak SD setubuhi kucing ini pun viral di media sosial. Anak-anak yang jadi terduga pelaku dan aparat wilayah setempat membahas hal tersebut.

Meski keluarga korban menyatakan sudah ikhlas dan damai, proses hukum tetap dilanjutkan sebab ada aduan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KSPAID) Tasikmalaya. “Dari pertemuan memang sama-sama maklum itu bagian dari kenakalan anak-anak sehingga saat itu damai. Dari KPAID membuat laporan sehingga kasus ini diproses hukum” tandasnya.

Kasus ini menarik perhatian sejumlah kalangan termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ia menegaskan bahwa pelaku harus tetap dilakukan proses hukum dengan mengedepankan asas kemanusiaan mengingat pelaku masih di bawah umur.

Baca Juga : Wagub Jabar Dan Ridwal Kamil Beda Tanggapan Terkait Kasus Bully Anak SD Setubuhi Kucing