Ingin Taubat, Suami Minta Istri Cabut Laporan Usai Lecehkan Anak Tirinya
Seorang anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Nasib pilu melanda seorang ibu, Nuraini (36), anak kandungnya menjadikorban pelecehan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Ayah tiri berinisial DSN (26) diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang berusia tujuh tahun. Meski sudah melapor ke kepolisian, DSN sekarang memohon agar laporan pelecehan anak tersebut dicabut.
Kejadian mengerikan ini pertama kali terungkap pada 24 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, ketika Nuraini memergoki suaminya sedang mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya.
Nuraini yang bekerja sebagai buruh cuci keliling ini mengaku sangat kaget setelah melihat langsung tindakan yang diduga dilakukan oleh suaminya.
Menurut keterangan dari Nuraini, ini bukanlah kali pertama DSN melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya. Dalam kasus terbaru ini, DSN kedapatan sedang melakukan aksi bejat di dalam kamar anak mereka.
"Saat saya tiba di kamarnya, saya melihat bahwa kelaminnya terbuka. Saya terkejut, teriak-teriak dan jatuh lemas," ujar Nuraini, sambil menangis.
DSN sempat berusaha memberikan klarifikasi tentang apa yang sebenarnya terjadi, tetapi Nuraini tetap tidak percaya pada klarifikasinya. Kejadian pelecehan seksual ini terjadi dalam rumah kontrakan mereka.
Baca Juga : Wanita Dianiaya Sejumlah Pria di Apartemen Bekasi
Nuraini, langsung membawa anaknya pergi dan meminta anaknya untuk berbicara terang-terangan tentang kejadian tersebut. Anak mereka pun mengakui bahwa ayah tirinya telah menyentuhnya secara tidak senonoh berkali-kali ketika ibunya tidak berada di rumah.
"Ketika Mama pergi ke Jakarta, Ayah melakukan itu padaku berkali-kali," ungkap anak tersebut.
Tak lama setelah kejadian tersebut, Nuraini memberanikan diri melaporkan suaminya ke pihak berwajib atas dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya. Laporan pelecehan anak ini diajukan pada 8 Oktober 2023 dengan nomor register LP/B2769/X/POLDA METRO JAYA.
DSN, telah memohon kepada istrinya untuk mencabut laporan tersebut. Dalam sebuah pesan suara yang dikirimkan kepada NR, DSN memohon-mohon agar istrinya mencabut laporan tersebut dan bersumpah untuk bertobat.
Sementara NR, sang istri, dengan tegar menolak permintaan suaminya dan telah memutuskan untuk tidak mencabut laporan tersebut demi keadilan bagi anaknya.
Saat ini, NR dan anak-anaknya telah mendapat perlindungan dari pengurus Desa Tambun Bekasi dan berharap agar anaknya mendapatkan keadilan.
Baca Juga : Miris! Remaja 16 Tahun Dijadikan PSK Bekasi oleh Pasutri, Dibayar Cuma Rp50 Ribu Perhari