Bansos PKH Rp400 Ribu Cair Bulan Ini, Simak Cara Cek Penerimanya!

Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan penyaluran bantuan uang tunai kepada keluarga penerima manfaat.

Bansos PKH Rp400 Ribu Cair Bulan Ini, Simak Cara Cek Penerimanya!
Bansos PKH Rp400 Ribu Cair Bulan Ini, Simak Cara Cek Penerimanya!. Gambar Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Salah satu program bantuan yang telah diluncurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga penerima manfaat.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap, dimulai dari bulan November hingga Desember 2023, dengan total bantuan mencapai Rp400 ribu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa penyaluran bantuan tunai PKH ini akan dilakukan melalui transfer ke rekening penerima. Namun, penting bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan ini untuk memeriksa apakah mereka masuk dalam daftar penerima PKH. Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH di Laman cekbansos.kemensos.go.id

  1. Buka laman resmi Kemensos di [cekbansos.kemensos.go.id] (https://cekbansos.kemensos.go.id).
  2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, Anda dapat mengklik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  5. Klik tombol "CARI DATA."

Baca Juga: Sulit Cari Impor Beras, Jokowi Minta Kepala Daerah Beri Bansos ke Masyarakat

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda masukkan. Jika nama Anda terdaftar, maka Anda merupakan salah satu penerima bantuan PKH.

Cara Cek Penerima Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi resmi "Aplikasi Cek Bansos" yang telah dirilis oleh Kemensos.
  2. Pilih opsi "Buat Akun Baru" dan isi kolom yang disediakan, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai dengan KTP.
  3. Lampirkan swafoto Anda bersama dengan KTP. Data yang Anda berikan akan diverifikasi oleh Kemensos.
  4. Setelah data Anda berhasil diverifikasi, klik "Buat Akun Baru."
  5. Setelah akun atau user ID Anda diaktivasi, login ke dalam aplikasi dengan mengetikkan username dan kata sandi yang telah Anda buat.
  6. Pilih menu "Cek Bansos" dalam aplikasi, dan lengkapi data sesuai dengan KTP Anda.
  7. Selanjutnya, klik "Cari Data."

Dengan mengikuti salah satu dari dua cara di atas, Anda dapat mengecek apakah Anda masuk dalam daftar penerima bansos PKH atau tidak. Bantuan sebesar Rp200 ribu akan disalurkan setiap bulan pada bulan November dan Desember 2023. Jadi pastikan Anda memeriksa status Anda dan mendapatkan bantuan yang telah dijanjikan.

Baca Juga: Kontroversi Bansos! KPK Temukan atas ASN yang Menjadi Penerima Bansos