Nelayan di Pesisir Bandar Lampung Hanya Dijanjikan Beras Usai Lautnya Dikeruk
Krisis ekonomi melanda nelayan di Kelurahan Maritim, Panjang, Bandar Lampung akibat reklamasi pantai oleh PT SJIM.
BaperaNews - Ramai keluhan nelayan di Kelurahan Maritim, Panjang, Bandar Lampung usai adanya kegiatan reklamasi pantai (pengerukan pasir laut) oleh PT SJIM yang berdampak pada berkurangnya jumlah tangkapan ikan.
Namun, pihak Pemprov Lampung hanya meminta nelayan berkirim surat ke perusahaan atas kondisi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati.
“Misalnya dalam kegiatan reklamasi pantai itu ada dampaknya, masyarakat yang terdampak pengerukan pasir laut bisa kirim surat ke perusahaan karena pasti nanti diinformasikan dan memang perusahaan sudah melapor persetujuan lingkungannya tiap 6 bulan dan sudah lakukan pendekatan juga,” kata Emilia, Selasa (12/9).
Emilia menyebut PT SJIM sudah mendapat izin lingkungan untuk proyek reklamasi pantai yang mereka jalankan meski nelayan di pesisir Bandar Lampung terus mengeluh bahwa aktivitas pengerukan pasir laut ini merugikan mereka.
Baca Juga : Nelayan Merasa Terganggu Dengan Banyaknya Limbah Medis Antigen Yang Cemari Selat Sisi Banyuwangi
“Reklamasi pantai yang dilakukan PT Sinar Jaya Inti Mulya sudah ada ijin lingkungannya dari kewenangan kita. Jadi, perusahaan sudah dapat izin dari Bapak Gubernur melalui provinsi kita,” pungkas Emilia.
Kondisi pengerukan pantai di Bandar Lampung membuat banyak nelayan kehilangan pekerjaannya. Di lokasi tampak sejumlah alat berat dipakai untuk mengeruk pasir laut yang nantinya akan dijadikan daratan. Sejumlah truk fuso hilir mudik ke lokasi yang sebagian sudah berubah jadi daratan.
Warga juga terganggu kegiatannya karena banyak kendaraan besar di sekitar pantai, untuk lewat pun susah. Sebagai ganti rugi hanya dijanjikan beras semata.
“Kami kan nelayan tradisional, kapal ga pakai mesin. Kalau tangkap ikan ga bisa jauh-jauh. Ada proyek pengerukan pasir laut ini jadi ga bisa tangkap ikan. Sudah 2 bulan ini ga dapat apa-apa. Kami cuma dijanjikan diberi beras, itu aja baru 1 kali dikasih beras. Susah kita. Kalau lewat pun harus hati-hati karena buat tempat kendaraan mereka. Disini jadi pada ga bisa melaut,” kata nelayan setempat bernama Irin (50).
Reklamasi yang dilakukan di pesisir Kampung Karang Jaya, Kelurahan Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung selama 3 bulan terakhir, pada kenyataannya membuat nelayan tradisional merugi. Mereka tidak bisa melaut, tangkapan ikan sangat sedikit, aktivitas juga terganggu karena banyak kendaraan besar dan tiang beton dibangun.
Untuk kompensasi, mereka hanya dijanjikan beras. Semoga pemerintah setempat bisa mengambil solusi terbaik untuk kemakmuran bersama.
@baperanews.com Ramai keluhan nelayan di Kelurahan Maritim, Panjang, Bandar Lampung usai adanya kegiatan reklamasi pantai (pengerukan pasir laut) oleh PT SJIM yang berdampak pada berkurangnya jumlah tangkapan ikan. #bandarlampung ♬ snowfall - Øneheart & reidenshi
Baca Juga : Nelayan Temukan Benda Mirip Tank Tempur di Perairan Bintan, Begini Penjelasan Kapolsek Bintan Timur!