Ada Program Pemutihan Pajak di Jakarta, Cek Lokasi dan Tanggalnya!
Program pemutihan pajak kendaraan DKI Jakarta diperpanjang hingga akhir 2023. Pelajari seengkapnya di sini!
BaperaNews - Program pemutihan pajak kendaraan DKI Jakarta diadakan pemerintah hingga akhir tahun 2023 yang memungkinkan wajib pajak bisa melapor dan membayar pajak sesuai besarannya tidak perlu membayar denda atau sanksi administratif dalam jumlah besar.
Jika biasanya kantor pembayaran pajak kendaraan hanya melayani di hari kerja Senin-Jumat, kini masyarakat bisa memanfaatkan layanan Program pemutihan pajak kendaraan DKI Jakarta di hari weekend juga, yakni Sabtu.
“Samsat DKI Jakarta tetap buka pada Oktober-Desember 2023 di hari Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB,” bunyi pengumuman @humaspajakjakarta pada Kamis (10/5).
Pembukaan kantor sampai hari Sabtu hanya berlaku di Samsat Induk di 5 wilayah administrasi Jakarta, tidak termasuk layanan di Samsat keliling atau gerai. Masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak bisa memanfaatkan momen ini. Hari Sabtu memungkinkan para pekerja lebih mudah mengurusnya mengingat di hari Senin-Jumat para pekerja umumnya masuk kerja.
Program pemutihan pajak kendaraan DKI Jakarta di Kantor Samsat memberi layanan berupa:
- Penghapusan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor
- Penghapusan denda atau bunga tanpa permohonan
- Penghapusan sanksi administrasi untuk wajib pajak yang membayar pada 22 Juni sampai 29 Desember 2023
Baca Juga: Catat! Ini 8 Provinsi yang Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2023
Dokumen yang perlu dibawa untuk Program pemutihan pajak kendaraan DKI Jakarta:
- KTP asli dan fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy
- Hasil cek fisik kendaraan
- Kwitansi jual beli kendaraan asli dan fotocopy dengan tanda tangan dan materai Rp10.000
- STNK asli dan fotocopy
Daftar lokasi kantor Samsat DKI Jakarta:
Jakarta Barat
Anda yang tinggal di daerah Daan Mogot, Kedoya, Jelambar dan sekitarnya bisa mendatangi samsat di Jakarta Barat.
Alamat lengkapnya, ada di Jl. Daan Mogot Km 13, no.130, Cengkareng Timur.
Jakarta Timur
Jika Anda berada di daerah Duren Sawit, Kalimalang, Pondok Bambu maka sebaiknya ke samsat Jakarta Timur di Jl. Mayjen DI Panjaitan, no. 23, Cipinang Besar, Jatinegara.
Jakarta Selatan
Anda yang tinggal di daerah Ragunan, Kalibata, Gandaria City atau di Kebayoran maka datang ke samsat Jakarta Selatan di Jl.Gatot Subroto, RT 5, RW 6, Senayan.
Jakarta Utara dan Pusat
Anda yang tinggal di daerah Ancol, Harmoni, Kemayoran, Hayam Wuruk bisa datang ke samsat ini di Jl. Gunung Sahari, no. 13, Pademangan Barat, Pademangan, Jakut.
Baca Juga: Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Potong Pajak Kendaraan 50%