Bocah 8 Tahun Jadi Bandar Judi, Hasilkan Uang Jutaan
Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun menjadi bandar judi di sekolah dan mengejutkan ibunya ketika membawa uang Rp5 juta ke rumah.
BaperaNews - Bocah perempuan umur 8 tahun di Malaysia menjadi bandar judi dan mengejutkan ibunya ketika membawa uang 1.550 Ringgit atau Rp5 juta ke rumah. Padahal, bocah tersebut mendapat uang saku hanya 50 Ringgit atau Rp165.000 perminggunya.
Belakangan diketahui anak kelas 2 SD itu bisa memiliki uang Rp5 juta ternyata hasil jerih payahnya menjadi bandar judi di sekolah. Peristiwa bermula ketika bocah judi dan ibunya berbelanja di Mall Penang, Malaysia.
Ketika berada di gerai tas, bocah judi ingin membeli tas seharga Rp2,9 juta. Si anak mengaku ingin punya tas itu karena teman-teman lain di sekolahnya sudah mempunyainya. Sang ibu terkejut ketika melihat harganya yang mahal kemudian mencoba membujuk melihat-lihat tas lain yang lebih murah harganya.
Sang ibu semakin terkejut lagi ketika bocah judi mengeluarkan uang segepok Rp5 juta yang direncanakan untuk membeli tas. Menurutnya, tidak mungkin anaknya bisa punya uang lebih dari Rp1 juta jika dilihat dari jumlah uang jajan yang ia berikan.
Baca Juga: Diduga Ada Iklan Judi Online, Google Docs Diblokir Sementara oleh Kominfo
“Saya hanya memberi dia 50 Ringgit per minggunya bagaimana mungkin dia bisa punya uang sebanyak itu. Putri saya bersemangat bercerita bagaimana ia mendapat uang di sekolah. Setelah mendengar anak saya ialah bocah jadi bandar judi, saya tidak tahu harus senang atau khawatir,” tutur sang ibu.
Ternyata bocah jadi bandar judi selalu bertaruh di tiap jam istirahat sekolah baik itu jumlah besar atau kecil. Suatu waktu bocah jadi bandar judi beruntung mendapat sekumpulan uang taruhan yang membuatnya bisa miliki uang Rp5 juta.
Judi di Malaysia ialah hal yang dilarang terlebih di negara tersebut menerapkan aturan dan prinsip islami dengan ketat. Menjadi bandar judi sejak kecil tentu membuat orang tua khawatir hal itu akan terbawa dan menjadi kebiasaan hingga dewasa.
Meski demikian, diduga bocah jadi bandar judi itu sebenarnya tidak tahu apa yang ia lakukan. Ia hanya memandang sesuatu yang bisa menghasilkan uang pantas dan boleh saja dilakukan. Belum paham apa yang ia lakukan bisa merugikan orang lain dan termasuk perbuatan yang dilarang.
Baca Juga: Ibu di Tasikmalaya Bunuh Diri Gegara Anak Kecanduan Judi Online