Marak Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Sambil Merokok di Banda Aceh

Devi Yunita soroti fenomena wanita nongkrong larut malam sambil merokok di Indomaret Point Coffee Banda Aceh, menilai ini melanggar syariat Islam dan minta tindakan tegas pemerintah.

Marak Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Sambil Merokok di Banda Aceh
Marak Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Sambil Merokok di Banda Aceh. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Anggota DPR Kota Banda Aceh, Devi Yunita, menyoroti fenomena wanita nongkrong hingga larut malam sambil merokok di Indomaret Point Coffee.

Tempat tersebut dianggap menjadi pusat aktivitas yang tidak sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam yang diterapkan di Aceh. Devi mengungkapkan keprihatinannya terkait hal ini, Rabu (15/1), seraya meminta pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan.

“Setiap malam kami melihat wanita nongkrong di tengah malam sambil merokok. Ini sangat disayangkan terjadi di kota syariat Islam,” ujar Devi dalam keterangannya.

Menurutnya, keberadaan Indomaret Point Coffee yang buka 24 jam cenderung dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul muda-mudi hingga larut malam.

Devi menjelaskan bahwa konsep Indomaret Point Coffee pada awalnya ditujukan sebagai tempat istirahat bagi masyarakat setelah beraktivitas.

Namun, kenyataannya, tempat ini kerap digunakan untuk aktivitas yang dinilai melanggar norma dan nilai syariat Islam, seperti wanita merokok di tempat umum. Hal ini, menurutnya, telah memicu keluhan dari masyarakat sekitar.

Sebagai anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Devi mengaku sering menerima laporan dari warga terkait aktivitas di lokasi tersebut. Ia menilai fenomena ini mencoreng citra Banda Aceh sebagai kota yang menerapkan hukum syariat Islam.

Baca Juga : Viral! TikTokers Aceh Live Joget DJ sambil Baca Al-Qur'an, Pakai Kerudung tapi Celana Pendek

“Banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan. Mereka merasa keberadaan tempat ini justru membuka ruang untuk pelanggaran syariat,” ungkapnya.

Devi juga mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengambil langkah konkret dalam menertibkan tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan.

Menurutnya, peran pemerintah sangat penting untuk menjaga citra Banda Aceh di mata publik, terutama wisatawan yang datang berkunjung. 

“Saya khawatir jika fenomena ini terus dibiarkan, citra Banda Aceh akan buruk di mata publik, khususnya wisatawan. Padahal, kota ini dikenal sebagai penerapan syariat Islam,” tegasnya.

Devi meminta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di Indomaret Point Coffee.

Jika ditemukan pelanggaran, ia menyarankan agar diberikan peringatan, bahkan mencabut izin operasional tempat tersebut jika perlu. Langkah ini, menurutnya, merupakan upaya untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.

“Satpol PP dan WH harus tegas terhadap kondisi ini. Kalau terbukti ada pelanggaran, segera berikan peringatan. Kalau perlu, cabut izinnya,” imbuhnya.

Baca Juga : Biadab! Gadis dari Aceh Dirudapaksa hingga Digilir Oleh Pria Bangladesh, China, India, dan Jepang di Malaysia