Baim Wong Dan Paula Dilaporkan Ke Polisi Meski Sudah Minta Maaf

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi oleh Komunitas Sahabat Polisi Indonesia usai kasus konten prank KDRT, meskipun keduanya sudah meminta maaf.

Baim Wong Dan Paula Dilaporkan Ke Polisi Meski Sudah Minta Maaf
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi oleh Komunitas Sahabat Polisi Indonesia usai kasus konten prank KDRT, meskipun keduanya sudah meminta maaf. Gambar : Instagram.com/@baimwong

BaperaNews - Artis sekaligus YouTuber yakni Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi oleh Komunitas Sahabat Polisi Indonesia pada Senin (03/10). Meskipun, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah mengungkapkan minta maaf nya kepada publik, namun hal itu tidak dihiraukan oleh publik sama sekali. 

Alasan dilaporkannya Baim Wong dan Paula Verhoeven ke polisi oleh pihak Komunitas Sahabat Polisi Indonesia adalah karena kedua pasangan suami istri tersebut sudah melakukan aksi yang tidak pantas yakni membuat konten prank dan laporan palsu terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama. 

Laporan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

“Kita sudah terima pelaporan dari Komunitas Sahabat Polisi Indonesia, kejadian kemarin yang dilaporkan berupaya hanya prank, namun telah dilaporkan Sahabat Polisi ke Polres Jakarta Selatan”. Ungkap Nurma Dewi.

Laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven ini menyangkut pasal 220 KUHP soal Laporan palsu. Diketahui pasal 220 KUHP memiliki ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan. Saat ini laporan tersebut sedang diproses dan menunggu pemeriksaan saksi-saksi.

"Jadi di proses, nanti kita kumpulkan barang bukti lalu memeriksa saksi-saksi, kemudian proses berjalan ya. Untuk pidana masuk di pasal 220 KUHP yang ancamannya 1 tahun 4 bulan," jelas Nurma Dewi.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula sudah minta maaf lewat video yang diunggah di akun Instagram mereka.  Meski telah melakukan permohonan maaf kepada publik, namun aksi konten prank KDRT tersebut termasuk hukuman pidana karena menyangkut laporan palsu. Kini kasus konten prank KDRT tersebut berlanjut ditangani serius oleh pihak kepolisian.

Kronologi Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven

Sebelumnya, konten prank tersebut direkam dalam video yang tayang di kanal YouTube Baim Paula, pada Minggu (02/10). Sontak konten tersebut membuat publik geram dan konten prank itu kini sudah dihapus. 

Terlihat jelas dalam video tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven untuk membuat laporan ke polisi sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kemudian, Paula diberikan kamera tersembunyi untuk memantau apa yang terjadi di kantor polisi. 

Paula Verhoeven awalnya ragu untuk membuat laporan palsu tersebut, namun Paula akhirnya bersedia setelah diyakinkan oleh suaminya Baim Wong. Sesampainya di kantor polisi, Paula melaporkan kasus KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong

“Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau buat laporannya, gimana ya pak?” kata Paula. Petugas kepolisian pun kaget kedatangan tamu orang terkenal seperti Paula.

“Waduh KDRT lagi, seperti Lesti dong,” ujar polisi. 

Sementara Baim Wong dan sopirnya memantau keberadaan Paula dari dalam mobil. Dalam video tersebut, Baim terlihat sedang tertawa ketika Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama, tetapi ia juga merasa sedikit tegang. 

Baca Juga : Baim Wong Dan Paula Bisa Dipidana Usai Bikin Konten Prank Soal KDRT