Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO, Fahd A Rafiq: Saya Bangga!
Ketua Umum DPP Bapera, Fahd A Rafiq merasa bangga usai keputusan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Konferensi Umum (General Conference) UNESCO.
Bapera News - Bahasa Indonesia, dengan sejarah yang kaya dan peran yang kuat sebagai perekat bangsa, kini meraih prestasi baru sebagai bahasa resmi Konferensi Umum (General Conference) UNESCO.
Keputusan ini diumumkan pada sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO, yang berlangsung di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis. Bahasa Indonesia kini bergabung dengan sepuluh bahasa resmi UNESCO, termasuk enam bahasa resmi PBB, serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Dalam pidato proposal di hadapan UNESCO, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Republik Prancis, Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyampaikan bahwa bahasa Indonesia telah lama menjadi perekat bagi keberagaman etnis di Indonesia, terutama setelah Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq menyampaikan rasa bangganya atas Bahasa Indonesia yang akhirnya menjadi Bahasa resmi pada sidang umum Unesco.
"Bahasa Indonesia telah menjadi pengikat keberagaman etnis di Indonesia dengan lebih dari 275 juta penuturnya. Bahasa Indonesia juga populer di negara yang memasukkannya ke dalam kurikulum, dengan setidaknya 150 ribu pembelajar," Ujar Fahd A Rafiq, Kamis (23/11).
Baca Juga : Kejurnas Panahan 2023 Dimulai, Fahd A Rafiq: Agar Bina Atlet Menuju PON dan Olimpiade
Keputusan ini diharapkan tidak hanya menjadi pengakuan terhadap kekuatan bahasa Indonesia dalam menyatukan bangsa, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam mengembangkan konektivitas antarbangsa dan memperkuat kerja sama dengan UNESCO.
Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO diharapkan memberikan dampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia.
Pemerintah Indonesia secara aktif mendorong kesadaran terhadap bahasa Indonesia sebagai bagian dari upaya global untuk mempromosikan budaya dan keberagaman bahasa.
Proses pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO dimulai pada bulan Januari 2023 dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Hal ini menjadi prestasi baru bagi sejarah Indonesia, adanya pengakuan global atas Bahasa Indonesia dan kontribusinya yang luar biasa dalam mempersatukan dan juga menginspirasi masyarakat.” Ujar Fahd A Rafiq, Kamis (23/11).
Langkah ini tidak hanya memiliki dampak simbolis tetapi juga merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menekankan peningkatan fungsi bahasa Indonesia secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bahasa internasional.
Penulis : Ahmad G