Alasan Pacar Dea OnlyFans Belum Bisa Jadi Tersangka

Pacar Dea OnlyFans yang bernama Dicky Reno sudah diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya, Mamun Dicky belum ditetapkan jadi tersangka karena mengaku tidak tahu konten asusila yang ia rekam akan disebar dan dijual!

Alasan Pacar Dea OnlyFans Belum Bisa Jadi Tersangka
Dea OnlyFans. Gambar: Detik.com/ Hanafi

BaperaNews - Polda Metro Jaya sebelumnya sudah memeriksa pacar Dea OnlyFans yang bernama Dicky Reno, namun Dicky belum ditetapkan jadi tersangka karena Dicky disebut tidak tahu konten asusila yang ia rekam akan disebar dan dijual oleh Dea.

“Kalau dari hasil penyelidikannya kami belum bisa menemukan atau menentukan dia atau menaikkan statusnya jadi tersangka” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah hari Jumat 1 April 2022.

Menurutnya, Dicky memang mengaku sadar ketika merekam perbuatan asusilanya bersama sang pacar, namun ia tidak tahu kalau video berkonten porno tersebut ternyata disebar oleh pasangannya, atas alasan tersebut, polisi belum bisa menetapkan Pasal UU ITE maupun UU Pornografi kepada Dicky.

“Jadi kami belum bisa terapkan UU ITE atau UU Pornografi juga karena yang bersangkutan itu niatnya hanya untuk mereka berdua saja” lanjutnya. Selain itu, Dea juga tidak membagi hasil pendapatannya dari situs dewasa kepada Dicky, keuntungan hanya dinikmati Dea saja. “Tidak ada bagi hasil, itu hanya dinikmati Dea” tuturnya.

Dijelaskan bahwa Dicky dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik ketika menjalani pemeriksaan, namun polisi belum membeberkan jumlah barang bukti yang sudah disita, hanya menyebut telah menyita google drive milik Dea untuk dianalisis lebih lanjut.

Baca Juga: Edaran Kemenag, Tarawih Dianjurkan, Shalat Ied Boleh Di Lapangan

“Kami baru saja menyita google drive milik Dea, nanti akan kita analisis, dengan siapa saja Dea melakukan kegiatan itu” terangnya.

Sebelumnya, kekasih Dea, Dicky, memang diduga terlibat dalam kasus jual konten prono Dea di OnlyFs karena Dea juga membuat video syur bersama sang pacar dan dijual di OnlyFans, meski Dea sudah jadi tersangka, ia tidak ditahan dengan alasan masih berstatus mahasiswi dan akan melanjutkan kuliahnya.

Untuk saat ini, status Dicky masih menjadi saksi. “Belum tersangka ya, masih saksi” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan hari Jumat 1 April 2022. Zulpan menjelaskan, Dicky diperiksa sejak pukul 11.00 – 18.50 WIB, Dicky juga tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media setelah ia selesai diperiksa. “Masih saksi dan sudah dipulangkan” tutup Zulpan.

Diketahui Dea ditangkap karena kasus konten pornografi di OnlyFans, namun pengacara Dea menyebut seharusnya hal ini tidak jadi masalah karena Dea menjual konten pornonya di OnlyFans yang memang diperuntukkan untuk konten porno dan diperbolehkan untuk jual beli konten asusila, bukan di web atau platform lain yang dilarang untuk penjualan konten porno tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik, Honorer Akan Jadi PNS Tahun Depan, Ini Syaratnya