Akibat Joget Sambil Rangkul Biduan, Lurah di Padang Dipecat!
Lurah Kurao Pagang, Sonny Sandra, dicopot dari jabatannya setelah video aksi joget bersama biduan menjadi viral.
BaperaNews - Lurah Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, Sonny Sandra, resmi dicopot dari jabatannya setelah sebuah rekaman video yang menampilkan dirinya berjoget dan merangkul dua biduan menjadi viral di media sosial.
Inspektur Inspektorat Kota Padang, Arfian, mengkonfirmasi bahwa Sonny Sandra telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk memperlancar proses pemeriksaan terkait pelanggaran yang dilakukannya.
Rekaman video tersebut menampilkan Sonny Sandra terlibat dalam aksi joget dan merangkul dua biduan pada acara pelantikan ketua pemuda dan peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2023.
Arfian menjelaskan bahwa Sonny hadir dalam kapasitasnya sebagai lurah, namun tindakannya di luar kebiasaan dan tidak sesuai dengan norma yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pejabat.
Baca Juga : Viral Wanita Diusir Paspamres Saat Ajak Presiden Jokowi Joget Dangdut
Pemeriksaan terhadap Sonny Sandra sedang dilakukan oleh tim Ad hoc yang dibentuk oleh Inspektorat Kota Padang. Tim ini terdiri dari perwakilan dari Badan Kepegawaian, Sumber Daya Manusia (BKSDM), dan Inspektorat.
Proses pemeriksaan dimulai pada 9 November 2023 untuk mengklarifikasi lebih lanjut mengenai insiden tersebut. Arfian menegaskan bahwa Sonny Sandra seharusnya membatasi dirinya pada tugas formalnya sebagai lurah, yaitu melakukan pembukaan dan pelantikan, kemudian pulang.
Acara formal tersebut seharusnya berakhir pada pukul 00.00 WIB, namun disayangkan, terdapat tambahan acara hiburan musik hingga pagi hari. Poin penting yang akan didalami oleh tim Ad hoc dalam pemeriksaan adalah apakah Sonny Sandra juga dalam pengaruh minum keras pada saat kejadian.
Baca Juga : Joget Bareng Sosialita, Syahnaz Disindir Netizen: Tebal Muka Banget!