88 WNA China Digrebek Terkait Kasus Love Scamming
Polri dan Ministry of Public Security China berhasil mengungkap aksi pemerasan melalui modus video call seks di Batam, Kepulauan Riau.
BaperaNews - Sebanyak 88 WNA asal China diamankan oleh polisi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) atas dugaan terlibat dalam aksi pemerasan modus video call seks.
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi bersama antara Polri dan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
"Ini merupakan langkah konkret dan tindak lanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT)." ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad,
Sebanyak 88 WNA China, yang diamankan di Batam, Kepri, terdiri dari 83 laki-laki dan 5 perempuan yang terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus video call seks tersebut.
Diketahui bahwa pelaku pemerasan modus VCS berawal dari video call berkonten seks dengan para korbannya. Setelah itu, rekaman video call tersebut digunakan untuk memeras korban.
"Mereka melakukan video seks atau video scamming dan melakukan pemerasan terhadap korban melalui jaringan komunikasi daring," ungkap Pandra di Kepri.
Aksi pemerasan tersebut dikendalikan dari tiga lokasi di Batam yang telah digerebek polisi. Batam, yang dikenal memiliki posisi geografis strategis di daerah perbatasan Malaysia dan Singapura, menjadi pilihan pelaku WNA China untuk melakukan aksi pemerasan modus VCS.
Baca Juga : Bermodus Pinjamkan Hp, Lansia di Sulsel Cabuli 11 Bocah
Wakapolda Kepri, Brigjen Asep Safrudin, memberi penjelasan terkait alasan pemilihan Batam sebagai basis operasi.
"Para pelaku memilih Batam untuk dijadikan tempat kejahatannya karena letak geografis yang strategis," tuturnya.
"Mereka memperhitungkan kalau diketahui polisi maka akses keluar dari Batam ini cukup mudah. Batam memiliki beberapa pelabuhan laut internasional dan bandara, sehingga memudahkan WNA China yang terlibat pemerasan untuk melarikan diri." sambungnya.
Meski kejahatan ini menargetkan korban di berbagai negara, tak ditemukan korban yang merupakan warga negara Indonesia. Dengan demikian, 88 WNA China ditangkap di Batam akan dideportasi dan diproses oleh kepolisian di RRT.
"Para pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke kepolisian China dengan mekanisme P to P yang nantinya akan dipulangkan ke RRT," sebut Pandra.
Kasus pemerasan modus VCS atau video call seks ini tentunya menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkomunikasi melalui media online.
Kejahatan cyber semacam ini dapat terjadi di mana saja, namun dengan kerjasama lintas negara seperti yang ditunjukkan oleh Polri dan pihak kepolisian RRT, harapannya adalah mampu meminimalisir aksi kriminal semacam ini di masa depan.
Sebagai penutup, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan atau pemerasan di dunia maya.
Pastikan untuk tidak membagikan informasi pribadi atau konten sensitif kepada orang yang tidak dikenal, serta selalu lindungi privasi Anda.
Baca Juga : Bermodus Jasa Hapus Foto Bugil, Wanita di Bali Diperkosa