5 Alasan Terawan Direkomendasikan Untuk Pemberhentian Dari IDI

Majelis Kehormatan Kode Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan untuk merekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto dari anggota IDI (Ikatan Dokter Indonesia) karena beberapa alasan!

5 Alasan Terawan Direkomendasikan Untuk Pemberhentian Dari IDI
Terawan Direkomendasikan Untuk Pemberhentian Dari IDI. Gambar: Antara/ Dok. Puspa

Baperanews - Majelis Kehormatan Kode Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan untuk merekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto dari anggota IDI (Ikatan Dokter Indonesia) karena sejumlah hal, diantaranya terkait masalah promosi vaksin Nusantara.

Diketahui hasil sidang khusus MKEK dalam Muktamar IDI XXXI yang digelar di Aceh lalu memutuskan hal tersebut, yakni memberhentikan Terawan secara permanen dari IDI. “Meneruskan hasil keputusan sidang khusus pemberhentian permanen Dokter Terawan Agus” bunyi dalam video Muktamar IDI.

MKEK sendiri sudah mengeluarkan Surat yang ditujukan untuk PB IDI pada tanggal 8 Februari 2022 lalu, ada lima alasan yang menjadi dasar pemberhentian Terawan, yaitu :

  1. Belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi SK MKEK Np 009320/PB/MKEK-keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.
  1.   Terawan melakukan promosi pada masyarakat tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian selesai.
  2.   “Yang bersangkutan bertindak sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSKRI) tanpa prosedur yang sesuai dengan Tatalaksana Organisasi IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI” dikutip dari surat MKEK tanggal 28 Maret 2022.
  3.   Terawan menerbitkan SE No 163/AU/SK PDSKRI/XII/2021 pada 11 Desember 2021 yang memberi instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI seluruh Indonesia untuk tidak menghadiri atau  merespon PB IDI.
  4.       Terawan mengajukan permohonan pindah keanggotaan dari IDI Jakpus ke IDI Jakbar.

Baca Juga: Mulai 1 April, Mobil Berkecepatan 120 Km / Jam Di Tol Bakal Kena Tilang

Terawan yang pernah menjadi Menteri Kesehatan memberi tanggapan tentang pemberhentian dirinya dari IDI, ia menyebut hingga saat ini ia merasa masih jadi bagian dari IDI, “Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat bisa berhimpun di IDI, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di IDI” ujar Andi, mantan Tenaga Ahli Terawan di Kemenkes menirukan ucapan Terawan.

Terawan, lanjut Andi, tak ingin masalah yang menimpanya mengganggu para rekan dokter hingga rumah sakit, ia juga mengaku akan tetap menjalankan pekerjaannya sebagai dokter karena telah disumpah untuk membaktikan hidupnya kepada masyarakat dan kesehatan.

Dijelaskan pula oleh Andi, hingga saat ini Terawan masih bekerja menangani pasien di RSDKT Slamet Riyadi Solo, Jateng. “Pak Terawan menghimbau seluruh teman sejawat agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kerusuhan publik karena kita masih menghadapi pandemi covid19” tutup Andi.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Rp 27 Miliar Divonis Bebas, Jaksa Akan Ajukan Kasasi