2 Mahasiswa Makassar Ditangkap Usai Pesan Kue Campur Ganja
Dua mahasiswa dari salah satu universitas negeri di Kota Makassar ditangkap oleh BNNP Sulsel terkait kasus paket berisi cookies yang dicampur ganja.
BaperaNews - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil mengamankan paket berisi cookies yang dicampur narkoba jenis ganja seberat 278,3 gram.
Dua mahasiswa dari salah satu universitas negeri di Kota Makassar, berinisial MR dan MA, ditangkap terkait kasus ini.
Kasus ini merupakan hasil kerja sama antara BNNP Sulsel dan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Kasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said, menyampaikan bahwa paket kue campur ganja sebanyak 55 keping berhasil diamankan dalam operasi ini.
Terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran cookies dicampur ganja di kalangan mahasiswa.
Baca Juga : Senyum Bahagia Saipul Jamil, Hasil Tes Narkoba Bersih dari Zat Adiktif
Sebagai tindak lanjut, BNN dan Bea Cukai melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan dua mahasiswa Makassar terkait.
"Paket ini berasal dari Medan dan dipesan melalui platform Instagram. Barang kemudian dikirim ke Makassar melalui jasa pengiriman, dan kue ini dipasarkan di kalangan sesama mahasiswa," ungkap Syahril kepada wartawan.
Modus operandi ini dianggap sebagai modus baru oleh pelaku, yang berusaha mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan ganja dalam cookies.
Kue tersebut menjadi sarana bagi pelaku untuk lebih mudah menjual ganja tanpa terdeteksi.
"Terbilang modus baru sih. Kalau kita tidak teliti, pasti tidak tahu bahwa kue ini berisi ganja. Dan juga dengan modus seperti ini, akan lebih mudah bagi mereka untuk memasarkannya," jelas Syahril.
Baca Juga : Usai Ditangkap Polda Metro Jaya, Saiful Jamil Dites Narkoba Hasilnya Negatif