11 Calon Pengantin di Karawang Terkena HIV, Rata-rata Calon Suami
Sebanyak 11 calon pengantin di Karawang terdeteksi positif HIV sepanjang 2024. Temuan ini menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.
BaperaNews - Sebanyak 11 calon pengantin di Kabupaten Karawang terdeteksi positif HIV sepanjang tahun 2024. Fakta ini diungkapkan oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Karawang, yang menunjukkan bahwa kasus HIV di kalangan calon pengantin menjadi perhatian serius. Mayoritas dari mereka yang terinfeksi adalah calon suami.
"Data terakhir di September 2024 ini, terdapat 11 calon pengantin yang terdeteksi HIV, dan itu rata-rata adalah calon suaminya," ujar Yana, staf KPA Karawang, Sabtu (12/10).
Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pemeriksaan kesehatan, terutama tes HIV, sebelum menikah.
Menurut Yana, KPA Karawang mulai menerapkan regulasi pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin, termasuk tes HIV, sejak tahun 2023.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus HIV, yang bisa ditularkan melalui hubungan seksual dan memiliki dampak serius pada kesehatan pasangan dan anak-anak mereka di masa depan.
Pemeriksaan HIV sebelum menikah kini menjadi bagian dari prosedur penting yang diharapkan dapat dilakukan oleh setiap calon pengantin di Karawang.
"Regulasi ini sudah berjalan sejak tahun lalu, dan hasilnya menunjukkan bahwa ada calon pengantin yang terdeteksi terinfeksi HIV. Ini harus menjadi perhatian kita semua," tambah Yana.
KPA Karawang secara aktif mengimbau masyarakat, terutama calon pengantin, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV, sebelum menikah.
Baca Juga: Menkes: Penularan Mpox Mirip HIV/AIDS, Pemerintah Berikan Vaksin untuk Kelompok Berisiko Tinggi
Langkah ini tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga pasangan dan anak-anak yang mungkin lahir dari pernikahan tersebut.
Bagi mereka yang pernah terlibat dalam perilaku berisiko, seperti melakukan hubungan seksual tanpa perlindungan atau penggunaan jarum suntik bersama, sangat dianjurkan untuk segera melakukan tes HIV.
"Jika pernah terlibat dalam hubungan berisiko, sangat penting untuk melakukan pemeriksaan HIV sedini mungkin. Ini bertujuan agar, jika terdeteksi, penanganan medis dapat dilakukan dengan segera," ujar Yana.
Bagi mereka yang terdeteksi HIV, KPA Karawang siap memberikan pengobatan segera dengan menggunakan antiretroviral (ARV). ARV adalah pengobatan yang dapat membantu mengendalikan virus HIV agar tidak berkembang dan menular ke orang lain, terutama pasangan dan anak-anak.
"Kalaupun terdeteksi HIV, kami akan langsung memberikan pengobatan ARV untuk mencegah penularan. Ini sangat penting, tidak hanya bagi pasien sendiri, tapi juga untuk melindungi keluarga dan masyarakat," tegas Yana.
Yana juga menekankan bahwa kasus ini bukanlah sekadar masalah pribadi, melainkan isu yang menyangkut kesehatan masyarakat secara umum.
KPA Karawang berharap agar regulasi pemeriksaan HIV sebelum menikah ini semakin diperkuat dan diterapkan dengan ketat. Hal ini diharapkan dapat menekan angka penularan HIV di kalangan pasangan suami istri, terutama yang baru menikah.
"Kita harus sadar bahwa HIV bukanlah masalah individu saja. Ini adalah langkah pencegahan yang harus kita ambil untuk keselamatan diri sendiri, pasangan, dan generasi mendatang," ujar Yana.
Sejak regulasi ini diterapkan pada 2023, KPA Karawang terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan.
Berbagai kampanye dilakukan, baik melalui media sosial, seminar, maupun sosialisasi langsung di masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap calon pengantin memahami risiko yang mungkin timbul jika tidak melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sebelum menikah.
Baca Juga: Puluhan Orang Terjangkit HIV dan AIDS di Bengkulu Barat Sejak Awal 2024