YouTuber Dipolisikan Gegara Buat Konten Rumah Horor Tanpa Izin
Seorang YouTuber dan dua akun TikTok dilaporkan ke polisi setelah membuat konten horor di rumah kosong tanpa izin.
BaperaNews - Seorang YouTuber dari tiga channel YouTube dan dua akun TikTok dilaporkan ke polisi karena membuat konten horor di dalam rumah kosong tanpa izin pemiliknya. Mereka dituding menyebarkan kabar bohong terkait rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang.
Kasus ini menimbulkan kerugian bagi pemilik rumah, yang mengklaim bahwa rumah tersebut tidak laku terjual akibat konten yang dibuat.
Anak pemilik rumah, AH, menyatakan bahwa delapan calon pembeli mundur setelah melihat konten horror tersebut.
"Delapan calon pembeli mundur. Ya karena konten-konten horor di rumah saya itu. Saya tahunya (sudah dijadikan konten) itu bulan Mei kemarin," kata AH pada Senin (22/7).
Menurut AH, rumah tersebut telah kosong sejak enam bulan lalu dan masih berisi banyak barang. Namun, dalam konten yang dibuat oleh para YouTuber, kondisi rumah terlihat berantakan dan tidak terawat.
"Kondisinya jadi berantakan. Acak-acakan. Ada juga sisa-sisa dupa waktu saya cek ke sana," jelasnya.
Selain kondisi rumah yang berantakan, AH juga melaporkan hilangnya beberapa barang berharga dari rumah tersebut. Barang-barang yang hilang antara lain sembilan unit AC, perhiasan emas seberat 28 gram, dan televisi 60 inch.
Baca Juga: Viral! Dikira Rokok Asli, Bea Cukai Musnahkan Properti Film Milik Konten kreator
"Iya yang hilang ada emas, AC, televisi. Tulisan 'dijual' juga dilepas. Gembok sudah jebol. Salah satu konten kreator juga masuk lewat jendela, di video dia ada itu buktinya," ujarnya.
AH sangat menyayangkan konten yang dibuat oleh para YouTuber tersebut, terutama karena dokumen-dokumen pribadi miliknya ikut disebarkan dalam video tersebut. Bahkan, perhiasan emas yang ditinggalkan di rumah itu ditampilkan dalam konten dengan judul yang menyesatkan.
"Dokumen-dokumen pribadi itu juga diperlihatkan. Di sana kan ada foto-foto bapak saya itu juga ditampilkan. Perhiasan juga sempat dilihatkan. Mereka menyebar hoax juga, menyebut sudah ditinggal 10 tahun, rumah Sultan Arab," ucapnya.
Atas kejadian ini, AH melaporkan para YouTuber dan kreator TikTok tersebut dengan menggunakan Undang-undang ITE ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Semarang melalui Surat Pelimpahan Pengaduan Masyarakat bernomor B/7629/VI/RES.7.4/2024/Ditrekrimsus.
Dalam surat aduan tersebut, tiga channel YouTube berinisial JK, JA, dan FC serta dua akun TikTok berinisial KM99 dan TikTok live ZS dilaporkan.
"Saya laporkan karena selain masuk tanpa izin pemilik rumah, mereka juga menyebarkan berita bohong dan mempublikasi data pribadi. Kejadian ini merugikan kami," tegas AH.
"Mereka infonya hanya minta izin tetangga di sana," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman.
"Iya benar ada, masih kami dalami," kata Andika.
Konten horor yang dibuat tanpa izin pemilik rumah ini menunjukkan bagaimana para kreator konten dapat melampaui batas etika dalam upaya mencari popularitas di media sosial.
AH merasa dirugikan secara finansial akibat tindakan para YouTuber tersebut. Rumah yang sedang dalam proses penjualan menjadi tidak laku karena stigma yang terbentuk dari konten horor yang dibuat.
Kasus ini menyoroti pentingnya izin dan etika dalam pembuatan konten, terutama ketika melibatkan properti milik orang lain.
AH berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para kreator konten lainnya agar lebih menghargai hak-hak pemilik properti dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang tidak benar.
"Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga tentang menghormati privasi dan hak orang lain," tutup AH.
Baca Juga: Tompi Dipanggil Petugas Pajak Gegara Konten Atta Halilintar: Itu Saya Marah Banget