WNA Mau ke Indonesia Wajib Pakai VoA, Cek Syarat Daftarnya

Akses bebas visa ke Indonesia telah dihentikan oleh pemerintah, yang berdampak pada kemungkinan kenaikan tarif Visa on Arrival. Pelajari lebih lanjut dalam berita terbaru.

WNA Mau ke Indonesia Wajib Pakai VoA, Cek Syarat Daftarnya
WNA Mau ke Indonesia Wajib Pakai VoA, Cek Syarat Daftarnya. Gambar : Fauzan/ANTARFOTO

BaperaNews - Akses masuk Indonesia bebas visa bagi 159 negara telah distop sementara oleh pemerintah Indonesia.

Menparekraf Sandiaga Uno menyebut hal ini berdampak pada potensi kenaikan Visa on Arrival (VoA). Sebelumnya tarif VoA direncanakan naik 3 kali lipat. Saat ini tarif Visa on Arrival ialah Rp 500.000.

Tarif Visa on Arrival tersebut disebut akan naik menjadi Rp 1.500.000. Ketika dikonfirmasi atas on Arrival WNA ke Indonesia tersebut, Sandi belum banyak bicara, ia hanya memastikan pemerintah sedang menghitungnya.

“Masih melihat benchmarknya dengan negara lain. Tujuan kami untuk tingkatkan wisatawan yang berkualitas. Kalau untuk Bali memang kawasan wisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat” kata Sandi.

Baca Juga : Mau Keluar Negeri Tanpa Visa? Ini Daftar 32 Negara Bebas Visa Untuk WNI

Sandiaga Uno menjelaskan, pemerintah Indonesia saat ini memprioritaskan kunjungan dari wisatawan dari luar negeri yang berkualitas meski target jumlah kunjungan wisatawan asing tetap dinaikkan yakni Rp 14,3 kunjungan.

“Jadi kita harus benar-benar kerja kolaboratif, adaptif, dan inovatif” lanjutnya.

Sandiaga Uno meminta pengawasan diperketat dan turis asing telah diberi informasi tentang Do’s and Don'ts atau kewajiban dan larangan selama berwisata ke Bali.

Hal ini sebagai langkah pencegahan aksi turis yang tidak sesuai budaya lokal mengingat akhir-akhir banyak kasus asusila oleh turis asing yang mengganggu turis lain maupun warga lokal, mengganggu ketertiban umum bahkan masuk ranah pidana. Sandiaga Uno menginginkan wisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Kami juga sedang mencoba meningkatkan jumlah wisatawan ke angka 8,5 juta dan wisatawan ke Bali ditargetkan naik menjadi 4,5 juta kunjungan. Kalau kita bicara 4 juta wisatawan datang kesini, mungkin itu yang bermasalah masih sangat kecil persentasenya” terangnya.

Sebab itu Sandi merasa perlu diberi sosialisasi, edukasi, dan pengawasan pada turis asing agar tidak ada lagi aksi pelanggaran norma yang belakangan terjadi meski sebenarnya jika dihitung pun jumlah persentasenya sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah turis asing ke Bali yang jumlahnya mencapai jutaan orang.

Budaya dan aturan lokal di Bali wajib untuk dipatuhi semua orang baik itu warga lokal maupun turis. Begitu pula di kawasan wisata lain di Indonesia, siapa yang masuk ke dalam wilayah tersebut diharap sudah paham tentang aturan di dalamnya, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan agar tiap orang bisa menikmati wisata yang nyaman dan berkualitas.

Baca Juga : Bebas Visa Kunjungan Untuk 159 Negara Akan Dihentikan Sementara