Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami Ke Polisi Atas Kasus Pengrusakan Dan Penghinaan
Selebriti dan politisi Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya ke Polisi, Daniel Patrick Schuldt atas dugaan kasus Pengrusakan dan penghinaan!
BaperaNews - Selebriti dan politisi Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya ke Polisi, Daniel Patrick Schuldt atas dugaan kasus Pengrusakan dan penghinaan. Daniel melaporkan Wanda ke Polres Depok, Jawa Barat. Laporan tersebut dilayangkan oleh Daniel melalui kuasa hukumnya, pada Selasa (17/5/2022).
Sandy Arifin dan Vicky Alexander selaku kuasa hukum dari Daniel menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan Wanda Hamidah ke polisi karena diduga memasuki perkarangan orang lain tanpa seizin pemiliknya.
"Kami melaporkan ke Polisi soal dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik," ujar Vicky.
Vicky juga menyampaikan bahwa Wanda Hamidah melakukan pengrusakan dan penghinaan, dimana pengrusakan dilakukan pada bagian rumah dan mengucapkan kata-kata penghinaan terhadap kliennya.
“Kejadiannya ini terjadi pada hari Minggu tanggal 15 Mei lalu. Ia sampai masuk dan ada perusakan di bagian kaca dan pintu,” tutur Vicky.
Kendati demikian, Daniel tampaknya enggan membeberkan kasusnya terhadap awak media. Dia menyerahkan semua urusan masalah atas kasus ini kepada kuasa hukumnya.
"Masih capek sih ya. Saya sudah serahin semua ke pihak kepolisian. Capek ya kita mau istirahat dulu. Anak saya baru lahir soalnya, saya harus urusin dulu,” tutur Daniel.
Baca Juga : Isu Nikah Siri Kembali Mencuat Usai Diduga Buku Nikah Milik Al Ghazali Bocor Di Media Sosial
Pihak Daniel pun belum mengetahui secara pasti terkait motif Wanda Hamidah melakukan hal tersebut. yang jelas, mereka sudah bergerak cepat untuk melaporkan kasus ini dan menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib.
"Sampai sekarang juga belum tahu, kan masih proses penyelidikan. Laporannya sudah berjalan hari ini, tinggal pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti sudah dilengkapi semua," ungkap Daniel.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan adanya laporan dari pihak Daniel kepada Wanda Hamidah. Ia melaporkan Wanda Hamidah terkait dugaan kasus pengrusakan dan penghinaan.
"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," ujar Yogen
"Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya, proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor," sambungnya
Diketahui sebelumnya, Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt menikah pada 14 Februari 2015. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Malakai Ali Schuldt. Namun, pernikahan mereka kandas pada tahun 2019 lalu.
Baca Juga : Jess No Limit Dan Sisca Kohl Resmi Berpacaran, Unggah Vlog Kencan Hingga Bucin Di Mobile Legends