Akui Hamil 5 Bulan, Dea OnlyFans Beberkan Kondisinya Dan Berharap Tidak Dipenjara

Dea OnlyFans mengaku bahwa dirinya kini sedang dalam keadaan hamil 5 bulan dan berharap agar tidak dipenjara.

Akui Hamil 5 Bulan, Dea OnlyFans Beberkan Kondisinya Dan Berharap Tidak Dipenjara
Akui Hamil 5 Bulan, Dea OnlyFans Beberkan Kondisinya Dan Berharap Tidak Dipenjara. Gambar : Twitter/Gresaid

BaperaNews - Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal dengan nama Dea Onlyfans tersangka dari kasus pornografi muncul dengan kabar yang mengejutkan. Setelah sekian lama kasus berjalan, Dea mengaku bahwa dirinya kini sedang dalam keadaan hamil 5 bulan.

Atas kasus tersebut pihak kepolisian tidak menahan Dea karena menjalani pemeriksaan secara kooperatif. Content creator situs OnlyFans ini dikenakan sanksi wajib lapor seminggu dua kali pada hari Senin dan Kamis.

"Dia kita tetapkan untuk membuat jadi wajib lapor, jadi kita tidak lakukan penahanan tapi dia mempunyai kewajiban untuk wajib lapor. Seminggu 2 kali dia wajib lapor ke Polda," ujar Kombes Auliyansah.

Pada jadwal wajib lapornya Selasa 17 Mei 2022 Dea mengaku bahwa kehamilannya sudah memasuki minggu ke-23. Melihat kondisi kliennya tersebut, Abdillah Syarifudin selaku kuasa hukum meminta agar kejaksaan tidak menahan Dea.

“Ini juga sudah kita sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapnya semoga tidak ditahan di Kejaksaan, karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, Check up dan lain-lain,” ujar Abdillah Syarifudin di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga : Isu Nikah Siri Kembali Mencuat Usai Diduga Buku Nikah Milik Al Ghazali Bocor Di Media Sosial

Dea mengaku bahwa dirinya akan bertanggung jawab menghadapi segala proses hukum. Namun, ia sendiri menyampaikan dirinya merasa khawatir dengan nasib anaknya nanti. Ia tak ingin buah hatinya nanti merasakan hidup di balik penjara. Kekhawatirkan tersebut membuat Dea OnlyFans sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya.

"Saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana. Itu yang saya sedihkan," tutur Dea OnlyFans.

Berkas terkait kasus Dea OnlyFans ini akan segera dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan dalam waktu dekat.

Diketahui sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap oleh Subdit Siber Direktorat Resrse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022. Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi seperti pacar dari Dea OnlyFans dan komika Marshel Widianto.

Penyidik menyebutkan bahwa dari konten yang dibuat oleh Dea melalui video syurnya yang diunggah ke platform OnlyFans, Dea bisa memperoleh keuntungan hingga Rp 20 juta perbulan.

Baca Juga : Jess No Limit Dan Sisca Kohl Resmi Berpacaran, Unggah Vlog Kencan Hingga Bucin Di Mobile Legends