Waduh! Ribuan Ijazah Mahasiswa Lulusan Undana NTT Typo, Kok Bisa?
Ijazah typo pada 3.956 lulusan Undana Kupang menghambat pendaftaran CPNS. Temukan alasan, dampak, dan tindakan yang diambil universitas.
BaperaNews - Setidaknya 3.956 ijazah milik lulusan mahasiswa sarjana kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur mengalami typo atau salah ketik di bagian nama dan NAI (Nomor Akreditasi Institusi).
Akibatnya, kini para alumni tersebut kesusahan mendaftar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang saat ini membuka lowongan.
Rektor Undana Kupang NTT Max Sanam mengakui adanya insiden ribuan ijazah typo tersebut. Max mengklaim kesalahan itu karena human error alias kelalaian pihak kampus sehingga terjadi salah ketik. Pihaknya siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku dimana akan dilakukan pemeriksaan pada pihak kampus.
“Sejauh ini saya berpikir positif bahwa itu karena kelalaian ya, human eror tapi kemudian tidak menjadi suatu excuse” kata Max hari Rabu (20/9).
Wakil Rektor Akademik Undana Kupang NTT Annytha Detha juga mengakui sebanyak 3.956 ijazah lulusan salah ketik ialah milik mahasiswa alumni tahun 2023 yang wisuda pada Juni dan September 2023. Pada Juni 2023 ada 1.900 ijazah kemudian pada September 2023 ada 2.056 ijazah salah ketik semuanya di bagian penulisan akreditasi perguruan tinggi.
Baca Juga : Sita Ijazah Karena Ditolak Balikan, Pria di Medan Dilaporkan Polisi
Detha menyebut pihak kampus telah lakukan tindakan dan bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi dengan mengeluarkan Surat Keterangan Pengganti Akreditasi dan mengarahkan mahasiswa mengunduh dokumen akreditasi yang benar di BAN PT jika perlu.
“Kita akan berikan fotocopy sertifikat akreditasi yang sudah dilegalisir” terang Detha.
Namun, ribuan ijazah typo itu menurut aturan tidak boleh diganti yang baru, hal ini berdasarkan aturan yang berlaku. Ribuan ijazah typo tetap bisa diakui dan berlaku dengan diberi tambahan surat keterangan dari rektorat.
“Ribuan ijazah typo Undana Kupang NTT masih bisa berlaku ya, dengan ditambah surat keterangan penyesuaian akreditasi terbaru yang salah diketik di ijazah itu. Penomoran Ijazah Nasional (PIN) selalu dicek karena harus sinkron dengan data di PDDikti (Pangkalan Data Perguruan Tinggi) dengan semua data mahasiswa termasuk keterangan studi. Jadi PIN ini yang jadi kunci pengecekan. Jadi sudah dijelaskan nanti direplace dengan surat keterangan dan itu tetap sah” pungkas Detha.
Penulisan Nomor Akreditasi Perguruan Tinggi yang salah ialah 38/SK/BAN-PT/Akred/PT/III/2018, seharusnya yang benar 121/SK/BAN-PT/Ak/PT/II/2023.
Baca Juga : Ijazah Hilang Tapi Mau Daftar Sekolah? Ini Solusinya!