Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS dan Umum, Kemenkes dan BPJS Kesehatan : Tidak Boleh!

Kemenkes dan BPJS Kesehatan memberikan tanggapan mengenai video viral parodi nakes bedakan pelayanan pasien umum dan BPJS.

Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS dan Umum, Kemenkes dan BPJS Kesehatan : Tidak Boleh!
Kemenkes dan BPJS Kesehatan Buka Suara Tentang Parodi Nakes Bedakan Pasien BPJS dan Umum. Gambar : Kompas.com/Dok. Irfan Kamil

BaperaNews - Video parodi nakes tentang respon dan layanan yang berbeda antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan masih ramai dibicarakan. 

Tindakan parodi nakes bedakan pasien BPJS dan umum tersebut dinilai tidak etis, tidak menjalankan sumpahnya untuk melayani semua pasien dengan adil, namun justru membeda-bedakan pasien berdasarkan status pembayarannya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron memberi tanggapan terkait parodi video nakes bedakan pasien BPJS dan umum, menurutnya, para nakes di Indonesia sebenarnya tidak membeda-bedakan pasien, video yang dibuat itu hanya sekedar konten hiburan.

“Menurut saya mereka itu hanya bikin konten, tapi realita sebenarnya ga begitu” tuturnya pada Senin (20/3).

Namun, Ali Ghufron tetap memberi peringatan, bahwa nakes baik itu perawat, bidan, maupun dokter yang melakukan diskriminasi pada pasien artinya telah melanggar PP 47/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.

Dijelaskan pada beleid tersebut bahwa tiap fasilitas kesehatan harus memberi layanan yang aman, bermutu, tidak diskriminasi, dan efektif serta mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar layanannya.  

Baca Juga : Viral Video TikTok Nakes Bedakan Layanan Pasien BPJS dan Umum

Ali Ghufron mengaku saat ini tidak akan memberi sanksi untuk ketiga nakes yang membuat parodi video nakes bedakan pasien BPJS dan umum tersebut.

Sementara itu Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, dr Siti Nadia mengingatkan agar semua nakes mengikuti dan memahami etika di setiap tindakannya, baik itu tindakan langsung maupun di media sosial. Jangan sampai hanya karena ingin bisa viral, etika tidak diperhatikan. 

“Pertama, tidak boleh ada perbedaan pasien umum dan pasien sumber pembiayaan apapun. Nakes harus paham etika, jangan hanya karena ingin viral, etika jadi tidak diperhatikan” ucap Nadia.

Pihak nakes yang membuat parodi video nakes bedakan pasien BPJS dan umum ialah satu pria dan dua wanita, ketiganya bekerja di Puskesmas Lambunu 2 Sulawesi Tengah. Mereka telah meminta maaf atas video mereka. 

“Kami staf dari Puskesmas Lambunu 2 minta maaf kepada Kemenkes, BPJS Kesehatan, Perawat nasional indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Dinas Kesehatan Parigi  Moutong, dan seluruh masyarakat yang merasa dirugikan karena video ini” tutur pembuat video di akun Tiktoknya.

“Kami sebenarnya tidak pernah membedakan layanan untuk pasien umum dan pasien BPJS, sekali lagi kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat parodi video nakes kami” pungkas mereka.

Ketiga nakes tersebut tidak mendapat sanksi, namun mereka telah mendapat hujatan dari warganet dan telah diberi peringatan oleh Dinas Kesehatan setempat agar lebih baik dan lebih memperhatikan etika dalam bermedia sosial.

Baca Juga : Kemenkes Buka Beasiswa Tenaga Kesehatan 2023, Simak Syarat Hingga Cara Daftarnya!