Viral! Staf Panitera PN Depok Todongkan Pistol ke Warga
Sebuah video viral menunjukkan staf panitera PN Depok menodongkan airsoft gun kepada warga.
BaperaNews - Sebuah video yang memperlihatkan aksi 'koboi' seorang pria menodongkan senjata api kepada warga menjadi viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di Depok, Jawa Barat, dan melibatkan seorang staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DN.
Dalam video yang beredar, terlihat DN yang tidak mengenakan pakaian dinas keluar dari rumahnya sembari membawa senjata api dan mengokang senjata tersebut. Sementara itu, korban yang merupakan warga setempat, merekam kejadian tersebut dengan tenang.
Kejadian ini dimulai dengan DN yang tampak emosi dan langsung mengarahkan pistolnya ke arah korban sambil berkata, "Sini lu," dan "Tiarap kamu, gua jedug pala lu sini."
Tidak berhenti di situ, DN bahkan sempat menyerang korban. Meskipun demikian, korban tetap tenang dan menanggapi DN dengan santai, bahkan sempat merekam kejadian hingga handphonenya terjatuh.
Menanggapi viralnya video tersebut, Humas PN Depok, Andry Eswin, mengonfirmasi bahwa pria yang terlibat dalam insiden itu memang benar adalah staf panitera PN Depok berinisial DN. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di luar jam kerja.
"Terkait itu, memang benar itu adalah pegawai kami inisial DN. Sebagai staf, staf di kepaniteraan. Tapi kejadian tersebut di luar jam kerja," ungkap Eswin dalam keterangannya.
Baca Juga: Petani Tembak Sesama Petani Pakai Pistol Rakitan di Sulsel karena Dendam Lama
Pihak PN Depok saat ini sedang melakukan pemeriksaan internal untuk menyelidiki motif dan jenis senjata yang digunakan oleh DN. Eswin menyebutkan bahwa PN Depok tengah berusaha mendalami apakah senjata yang digunakan adalah senjata organik, rakitan, soft gun, atau air gun.
"Motifnya apa, senjatanya bagaimana, itu lagi didalami. Karena saat ini lagi dilakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana memberikan informasi tambahan bahwa insiden tersebut dipicu oleh perselisihan terkait pembongkaran bangunan.
"Jadi itu kejadiannya, ada perselisihan paham antar warga soal pembongkaran bangunan," jelasnya.
Kombes Arya juga mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan oleh DN adalah jenis airsoft gun yang digunakan untuk menakuti korban. Imbas dari kejadian tersebut, terjadilah saling dorong-mendorong, yang mengakibatkan korban mengalami luka.
Saat ini, baik pihak PN Depok maupun kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Bekasi Todongkan Pistol Usai Keciduk Warga